Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MAHKAMAH Agung Amerika Serikat (AS) menolak dan segera mendengarkan klaim mantan presiden Donald Trump bahwa dia kebal dari penuntutan, yang dapat menunda sidang gangguan pemilihan 2020 yang dihadapinya.
Penasihat Khusus Jack Smith telah meminta mahkamah tertinggi negara ini untuk mengambil kasus kekebalan tersebut secara cepat, melewati pengadilan banding federal.
Mahkamah Agung, yang mayoritasnya konservatif 6-3, termasuk tiga hakim yang dinominasikan oleh Trump, menolak permintaan tersebut dalam suatu perintah satu baris tanpa memberikan alasan keputusan.
Baca juga: MA Colorado Jegal Pencalonan Trump
Trump yang berusia 77 tahun, kandidat utama nominasi presiden Partai Republik 2024, dijadwalkan diadili pada 4 Maret 2024 atas tuduhan berkonspirasi mengubah hasil pemilihan November 2020 yang dimenangkan oleh Demokrat Joe Biden.
Pengacara Trump berulang kali berusaha menunda sidang hingga setelah pemilihan November 2024, dengan klaim bahwa mantan presiden menikmati "kekebalan mutlak" dan tidak dapat dituntut atas tindakan yang diambilnya selama di Gedung Putih.
Baca juga: Mantan Pengacara Trump, Rudy Giuliani, Dihukum Bayar Ganti Rugi US$148 Juta
Hakim Distrik AS Tanya Chutkan, yang akan memimpin sidang Maret Trump, menolak klaim kekebalan tersebut pada 1 Desember. "Kekebalan seorang Presiden yang sedang menjabat, tidak memberikan 'kartu bebas penjara seumur hidup,'" kata Chutkan.
"Pelayanan empat tahun Trump sebagai Panglima Tertinggi tidak memberikan hak istimewa Raja untuk menghindari pertanggungjawaban pidana yang mengatur sesama warganegaranya," tambahnya.
Pengacara Trump mengajukan banding atas keputusan Chutkan ke Pengadilan Banding AS untuk Daerah Columbia.
Smith, penasihat khusus, meminta Mahkamah Agung untuk turun tangan dan mendengarkan kasus ini sendiri. "Kasus ini menimbulkan pertanyaan mendasar di jantung demokrasi kita: apakah seorang mantan Presiden mutlak kebal dari penuntutan federal atas kejahatan yang dilakukannya selama menjabat," kata Smith dalam dokumen yang diajukan ke Mahkamah Agung.
"Adalah sangat penting secara publik bahwa klaim kekebalan tergugat diselesaikan secepat mungkin -- dan, jika tergugat tidak kebal, bahwa dia mendapatkan persidangan yang adil dan cepat atas tuduhan ini," ujarnya.
Dengan penolakan Mahkamah Agung terhadap permintaan Smith untuk mendengarkan secara cepat, pengadilan banding akan mendengarkan kasus kekebalan terlebih dahulu.
Carl Tobias, seorang profesor hukum di Universitas Richmond, mengatakan ini bisa membuat sulit untuk mempertahankan tanggal sidang Maret.
Tobias mencatat Mahkamah Agung telah setuju "mempercepat" banding dalam 19 kasus selama empat tahun terakhir dan tidak jelas mengapa para hakim menolak melakukannya di sini.
Pengadilan banding DC telah menjadwalkan pembukaan argumen dalam kasus kekebalan pada 9 Januari dan keputusannya diperkirakan akan mencapai Mahkamah Agung, yang sesi saat ini berakhir pada Juni.
Pengacara Trump juga diperkirakan akan meminta mahkamah tertinggi untuk memutuskan mengenai keputusan Mahkamah Agung Colorado yang akan menjauhkan mantan presiden dari pemilihan pendahuluan Partai Republik di negara bagian barat.
Mahkamah Agung Colorado memutuskan mantan presiden telah memprovokasi pemberontakan - serangan pada 6 Januari 2021 di Capitol AS oleh pendukungnya - dan oleh karena itu tidak memenuhi syarat untuk menjabat lagi.
Pengacara Trump mengatakan mereka berencana untuk mengajukan banding atas putusan Colorado ke Mahkamah Agung, yang sudah setuju untuk mendengarkan tantangan terhadap penggunaan undang-undang di balik salah satu dakwaan yang diajukan terhadap Trump dan ratusan pendukungnya yang ikut dalam serangan di Capitol.
Trump didakwa di Washington pada Agustus atas konspirasi untuk menipu Amerika Serikat dan dua tuduhan penghalangan karena upayanya untuk mengguncang hasil pemilihan 2020.
Dia menghadapi tuduhan terkait pemilihan serupa di Georgia dan telah didakwa di Florida atas dugaan penanganan dokumen rahasia setelah meninggalkan Gedung Putih.
Trump diimpeach oleh Dewan Perwakilan Rakyat yang mayoritasnya Demokrat setelah serangan di Capitol atas tuduhan "provokasi pemberontakan," tetapi dibebaskan oleh Senat. (AFP/Z-3)
Prancis jadi negara berkekuatan besar pertama di Eropa yang menyatakan secara terbuka niatnya mengakui Palestina.
AS menuduh Hamas tidak menunjukkan keseriusan dalam merespons proposal gencatan senjata yang telah dibahas selama lebih dari dua pekan.
Skema kerja sama merupakan bagian dari kesepakatan tarif timbal balik antara kedua negara.
PEMERINTAH Indonesia dan Amerika Serikat telah sepakat untuk menyusun protokol keamanan dalam menjaga data pribadi warga negara Indonesia (WNI)
Hingga kini Amerika Serikat belum memiliki undang-undang perlindungan data pribadi yang setara dengan regulasi Indonesia.
Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi menyampaikan keprihatinan atas klausul pengelolaan data pribadi warga negara Indonesia oleh pihak AS.
MANTAN Presiden Amerika Serikat, Joe Biden, didiagnosis mengidap kanker prostat agresif.
Mantan Presiden AS Joe Biden menyatakan terima kasih akan dukungan dari seluruh dunia akan diagnosis kanker prostat agresif yang dideritanya.
Mantan Presiden AS Joe Biden baru saja didiagnosis kanker prostat agresif. Kenali lebih lanjut tentang penyakit ini.
Donald Trump mendoakan mantan presiden AS Joe Biden segara pulih dari kanker prostat agresif.
Kantor pribadi mantan Presiden Amerika Serikat mengungkapkan Joe Biden didiagnosa kanker prostat. Saat ini kanker tersebut telah menyaber ke tulangnya.
Biden memperingatkan bahwa pemotongan tunjangan Jaminan Sosial berisiko menghancurkan kehidupan jutaan pensiunan yang bergantung pada program tersebut untuk bertahan hidup.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved