Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
DUTA Besar Luar Biasa Berkuasa Penuh RI untuk Takhta Suci Vatikan, Michael Trias Kuncahyono, menegaskan bahwa Gereja Katolik tetap memegang teguh doktrin perkawinan Katolik. Karena itu, Gereja Katolik tidak mengakui adanya perkawinan sejenis.
"Meskipun memberkati mereka. Tetapi, bukan berkat sebagai tanda atau pengesahan perkawinan. Dengan kata lain, pemberkatan pasangan sesama jenis tidak sama dengan Sakramen Pernikahan melainkan berkat biasa sebagaimana diberikan kepada semua orang," ujar Dubes Trias saat dimintai tanggapannya soal pemberitaan yang menyebut Vatikan memberikan izin pemberkatan terhadap pasangan sesama jenis, Kamis (21/12).
Baca juga: Bertemu Paus Fransiskus di Vatikan, Puan Maharani Bicara Toleransi dan Perdamaian Dunia
Kata Trias, doktrin Katolik menyebutkan bahwa perkawinan adalah antara laki-laki perempuan untuk selamanya. Doktrin Katolik tentang perkawinan itu abadi, tidak akan berubah; dari dahulu hingga sekarang, dan mendatang.
Prinsip Perkawinan Katolik seperti yang tertulis dalam dokumen "Fiducia Supplicans" (Memohonkan Keyakinan") adalah perkawinan Katolik merupakan “persatuan yang eksklusif, stabil, dan tidak dapat diceraikan antara seorang pria dan seorang wanita yang secara alamiah terbuka untuk menghasilkan keturunan." Keyakinan ini didasarkan pada doktrin Katolik abadi tentang perkawinan. Maka, hanya dalam konteks inilah hubungan seksual menemukan maknanya yang alamiah, tepat, dan sepenuhnya manusiawi. Doktrin Gereja tentang hal ini tetap dipegang teguh.
Dengan kata lain, ajaran resmi Gereja Katolik sejak dahulu kala, tentang pernikahan tidak akan berubah. Pernikahan sah di dalam Gereja Katolik tetap hanya terjadi antara seorang laki-laki dan seorang perempuan dan bersifat monogam demi kelanjutan keturunan dan menghidupi kasih Allah yang tercurah melalui kehidupan keluarga.
"Dari ketentuan ajaran tersebut, jelas kalau pernikahan sejenis itu tentu bukan prinsip perkawinan Katolik," kata Trias.
Paus Fransiskus tentu akan mempertahankan doktrin perkawinan yang abadi tersebut. Sehingga, sambung dia, tidak akan mungkin Paus Fransiskus sebagai pemimpin tertinggi Gereja Katolik sedunia merestui perkawinan sesama jenis.
Perihal Paus Fransiskus yang mengizinkan para pastor untuk memberkati pasangan sesama jenis, dijelaskan Trias mengutip pernyataan Paus Fransiskus, pemberian berkat itu bukan tanda pengakuan Gereja Katolik bagi perkawinan sesama jenis. Dengan kata lain, pemberkatan pasangan sesama jenis tidak sama dengan sakramen pernikahan, sebuah upacara formal.
Baca juga: Vatikan Izinkan Pemberkatan Pasangan Sesama Jenis, Dengan Catatan
Pernyataan tersebut juga menekankan bahwa hal tersebut bukanlah pemberkatan dalam hubungan dengan perkawinan. Pemberkatan tidak boleh diberikan selama atau berhubungan dengan upacara perkawinan sipil atau sesama jenis, atau ketika ada “pakaian, gerak tubuh atau kata-kata apa pun yang pantas untuk pernikahan.”
"Kalau ditanyakan apakah benar Gereja memberkati perkawinan LGBT, jawabannya kembali ke prinsip dasar tadi; prinsip dasar perkawinan Katolik. Jadi tentu Gereja Katolik tidak memberkati perkawinan sejenis. Tapi, apakah mereka diberkati, ya. Saya katakan semua orang diberkati. Berkat sebagai manusia biasa, seperti orang-orang yang lain," jelas Trias. (RO/Nov)
Paus Fransiskus, lanjut Nasaruddin, juga mengajarkan pentingnya membangun jembatan antarumat beragama, bukan tembok pemisah.
Paus sebagai Uskup Roma dan pemimpin tertinggi Gereja Katolik bukan sekadar pemegang otoritas hierarkis, tetapi juga simbol persatuan dan pengganti Santo Petrus di dunia.
Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, menyampaikan apresiasi mendalam atas komitmen Paus Leo XIV dalam meneruskan perjuangan mendiang Paus Fransiskus
Paus Leo XIV memberikan penghormatan yang menyentuh kepada pendahulunya, mendiang Paus Fransiskus. Ia mengajak umat untuk mengenang dan merenungkan warisan Paus Fransiskus
SAAT asap putih mengepul dari cerobong tinggi di atas Lapangan Santo Petrus, Kamis (8/5), sorak-sorai langsung pecah dari kerumunan orang yang telah lama menanti momen tersebut.
Nama Kardinal Robert Francis Prevost mulai mencuat sebagai salah satu kandidat kuat dalam Konklaf 2025, penerus potensial Paus Fransiskus.
FENOMENA LGBT merupakan isu sensitif, tetapi tidak bisa diabaikan. Survei internal KGSB menunjukkan keberagaman pandangan guru.
Presiden AS, Donald Trump, baru saja menandatangani perintah eksekutif yang melarang perempuan transgender untuk berkompetisi dalam kategori olahraga perempuan.
Polisi pun telah menetapkan 3 tersangka dari 56 orang tersebut, dengan inisal RH, RE, dan BP. Diduga ketiga tersangka merupakan penyelenggara praktik pesta seks sesama jenis laki-laki.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS), Donald Trump menandatangani serangkaian perintah eksekutif, termasuk untuk melarang aggota LGBT dan transgender di militer AS.
Nurma mengatakan pada awalnya pihaknya menerima laporan dari warga di salah satu mal kawasan Grogol Utara itu, ada keributan.
Terdapat daerah di Provinsi Sumbar yang sudah lebih dulu membuat perda pemberantasan LGBT. Sebabnya, DPRD menilai pemerintah provinsi juga perlu melakukan hal serupa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved