Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
VATIKAN menyetujui pemberkatan bagi pasangan sesama jenis, dengan beberapa catatan. Dikatakan bahwa pemberkatan tersebut tidak boleh ditetapkan sebagai ritus Katolik atau diberikan dalam konteks yang berkaitan dengan perkawinan sipil atau pernikahan.
Dalam sebuah dokumen yang disetujui oleh Paus Fransiskus, Vatikan mendukung “kemungkinan pemberkatan bagi pasangan dalam situasi yang tidak biasa dan untuk pasangan berjenis kelamin sama”.
“Seseorang tidak boleh mencegah atau melarang kedekatan Gereja dengan orang-orang dalam setiap situasi di mana mereka mungkin mencari pertolongan Tuhan melalui berkat sederhana,” katanya dikutip dari AFP, Senin (18/12).
Baca juga : Vatikan tidak Dapat Restui Pernikahan Sesama Jenis
Namun hal ini tidak mengubah pendirian Gereja Katolik terhadap pernikahan atau persatuan sesama jenis. Gereja menegaskan pernikahan hanyalah antara seorang pria dan seorang wanita, dengan tujuan untuk memiliki anak.
“Pemberkatan ini tidak boleh diberikan bersamaan dengan upacara persatuan sipil, dan bahkan tidak berhubungan dengan upacara tersebut,” tegas dokumen tersebut.
Kepala departemen iman Vatikan, yang menulis dokumen tersebut, dikutip dalam pendahuluannya mengatakan bahwa dokumen tersebut merupakan “perluasan dan pengayaan” pendirian Vatikan mengenai pemberkatan, “berdasarkan visi pastoral Paus Fransiskus,” yang menginginkan sebuah Gereja. terbuka untuk semua.
Baca juga : Paus Fransiskus tidak lagi Doakan Kedamaian bagi Israel
Pada tahun 2021, Vatikan mengatakan Gereja tidak memiliki kuasa untuk memberkati hubungan sesama jenis karena Tuhan tidak dapat "memberkati dosa".
Pada hari Senin mereka mempertahankan garis itu. "Untuk menghindari segala bentuk kebingungan atau skandal", pemberkatan bagi pasangan sesama jenis tidak dapat "dilakukan dengan pakaian, gerak tubuh, atau kata-kata apa pun yang pantas untuk sebuah pernikahan".
“Pemberkatan seperti itu mungkin bisa diterapkan dalam konteks lain, seperti kunjungan ke tempat suci, pertemuan dengan pendeta, pembacaan doa dalam kelompok, atau saat ziarah,” katanya. (Z-4)
Senat Amerika Serikat (AS) meloloskan rancangan Undang-undang (UU) pernikahan sesama jenis, Respect for Marriage Act.
India menentang pengakuan terhadap pernikahan sesama jenis dan mendesak pengadilan agar menolak gugatan yang dilayangkan satu pasangan LGBT.
Pernikahan massal untuk lebih dari 1.000 pasangan LGBTQ+ dikabarkan bakal berlangsung pada 22 Januari 2025.
Pernikahan usia dini berdampak negatif terhadap kondisi fisik, psikologis dan emosional perempuan
Hari Solidaritas Hijab Internasional menawarkan kesempatan untuk mendalami berbagai pandangan tentang hijab dalam tradisi agama yang berbeda.
MULAI Rabu (4/2), Dinas Perhubungan dan Transportasi (Dishubtrans) DKI Jakarta akan mengubah arus lalu lintas di kawasan Citra 7, Jakarta Barat.
Sekolah St. Johannes Berchmans dibangun untuk membentuk generasi muda yang bukan hanya unggul dari sisi akademik tapi juga mempunyai kedalaman hati nurani.
Riza Patria mengapresiasi kehadiran Pemuda Katolik di DKI Jakarta yang dinilai menjadi bagian penting dari pembangunan Jakarta.
RAPAT Pimpinan Nasional Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Nasional (Rapimnas LP3K) telah dilaksanakan dan menghasilkan sejumlah kesepakatan.
Viral di media sosial diduga mahasiswa Universitas Pamulang (Unpam) mengalami kekerasan hingga pembacokan saat melakukan ibadah di kawasan Babakan, Cisauk, Tangerang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved