Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
DEPARTEMEN Kehakiman Amerika Serikat mengatakan bahwa eks Presiden AS Donald Trump dapat dimintai pertanggungjawaban secara pribadi atas komentar penghinaannya terhadap mantan kolumnis majalah E Jean Carroll.
Keputusan ini berbeda dari sikap departemen sebelumnya yang menyatakan bahwa Trump dilindungi karena dia adalah presiden ketika dia membuat pernyataan tersebut.
Dalam sebuah surat pada Selasa (11/7), departemen tersebut mengatakan bahwa Trump tidak bertindak dalam kapasitasnya sebagai presiden ketika dia berbicara menentang klaim Carroll bahwa dia telah memfitnah dan memperkosanya.
Baca juga : Trump Bersaksi di Pengadilan NY Setelah Menang di New Hampshire
"Tidak ada lagi dasar yang cukup untuk menyimpulkan bahwa mantan presiden termotivasi oleh keinginan yang lebih dari sekadar keinginan yang tidak signifikan untuk melayani pemerintah Amerika Serikat," kata departemen tersebut.
Surat tersebut diajukan kepada hakim pengadilan distrik federal yang memimpin gugatan pencemaran nama baik tahun 2020 yang diajukan oleh Carroll di Manhattan.
Sebelumnya, majelis hakim sidang perdata di Manhattan memutuskan pada Selasa (9/5/2023) bahwa Donald Trump bertanggung jawab atas pelecehan seksual terhadap Carroll, pada pertengahan 1990-an.
Baca juga : Trump Hadiri Sidang Pemfitnahan Pemerkosaan di New York
Departemen Kehakiman telah setuju dengan pengacara Trump bahwa dia dilindungi oleh Undang-Undang Westfall dan memberikan kekebalan mutlak kepada pegawai federal dari tuntutan hukum. Kekebalan diajukan atas tindakan yang terjadi dalam lingkup pekerjaan mereka.
Namun, pada bulan Mei, juri memberikan ganti rugi sebesar US$5 juta kepada Carroll setelah menyimpulkan bahwa Trump melakukan pelecehan seksual terhadapnya pada tahun 1996 di toko Bergdorf Goodman di pusat kota Manhattan dan kemudian mencemarkan nama baiknya tahun lalu dengan komentar-komentar yang dibuatnya tentang dirinya dan klaim-klaimnya.
Meskipun juri memutuskan bahwa Trump bertanggung jawab atas pelecehan seksual yang dilakukannya terhadap Carroll, juri menolak klaim pemerkosaannya. (Aljazeera/Z-4)
Trump mendukung rencana Putin untuk mengakhiri perang di Ukraina dengan menyerahkan wilayah yang belum ditaklukkan kepada Rusia.
Trump dan Putin menunjukkan sikap optimistis usai melangsungkan pertemuan tertutup selama lebih dari tiga jam.
PERTEMUAN antara Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Presiden Rusia Vladimir Putin tidak menghasilkan kesepakatan, kini keputusan selanjutnya disebut tergantung pada Zelensky.
PERTEMUAN antara Donald Trump dan Presiden Rusia Vladimir Putin di Anchorage, Alaska, Jumat waktu setempat atau Sabtu WIB, berakhir tanpa kesepakatan gencatan senjata di Ukraina.
Pemerintahan Trump batalkan perintah mengganti Kepala Kepolisian Washington DC, Pamela Smith, dengan Kepala DEA.
Presiden Rusia Vladimir Putin mengundang Donald Trump untuk mengadakan putaran pembicaraan selanjutnya di Moskow.
PERDANA Menteri Malaysia Anwar Ibrahim ikut menyoroti soal penghinaan Miftah Maulana Habiburrahman (Gus Miftah) terhadap penjual teh yang viral di media sosial di Indonesia.
REAL Madrid mengeluarkan pernyataan resmi dengan memutuskan mengutuk keras penghinaan rasis yang dilontarkan beberapa penggemarnya kepada pemain Barcelona, Lamine Yamal selama El Clasico,
Donald Trump menghadapi sidang penghinaan karena jaksa New York bersikeras mantan presiden itu melanggar perintah diam untuk mencegahnya mengintimidasi saksi.
Gambar kaos kaki itu viral di media sosial pada bulan lalu memicu kemarahan di kalangan warga Muslim yang memandang hal itu sebagai penghinaan.
Saut Maruli sebagai Lurah Ancol dinilai tidak memberikan teladan yang baik. Padahal sebagai ASN, lurah harusnya memiliki akhlak dan moral yang baik serta menjadi contoh bagi bawahannya.
PULUHAN petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Ancol menggelar aksi banting sapu dan mogok kerja di Jalan Lodan Raya, Senin (19/2).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved