Headline
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
PENGAMAT Hubungan Internasional dari Universitas Padjajaran (Unpad) Teuku Rezasyah menilai pengakuan kemerdekaan Indonesia oleh Belanda sudah berkekuatan hukum. Tinggal penjajah sejak 1602 sampai 1945 yang dilanjut dengan agresi hingga 1949 itu bertanggungjawab.
"Saya pikir, pengakuan tersebut sudah berkekuatan de jure. Karena kedua negara sudah melakukan hubungan diplomatik secara normal. Dengan demikian, Indonesia tak perlu lagi mendesak Belanda pengakuan lagi," terangnya kepada Media Indonesia, Jumat (16/6).
Menurut dia kedua negara perlu memikirkan kedalaman dari pengakuan de jure tersebut, sehingga tidak lagi menjadi perdebatan publik. Jika dibandingkan Jepang, yang pernah melakukan penjajahan atas Indonesia dari tahun 1942-45, telah memberikan banyak kompensasi, di bidang pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan SDM.
Baca juga: Kemlu Tunggu Laporan KBRI Den Haag
Dalam konteks kompensasi Belanda ini, lanjut dia, kerugian moril, materiel dan kepunahan peradaban Nusantara tidak terhitung nilainya. Maka kedua negara perlu menyikapinya secara berhati-hati dan mendalam.
"Konteks inilah, Belanda perlu menunjukkan pertanggungjawaban moralnya, dengan mendukung pembangunan jangka panjang Indonesia. Dalam hal ini, menjadi sebuah negara maritim yang berkedaulatan tinggi, berwibawa secara pertahanan dan keamanan, dan terprogram mendukung perdamaian dunia," paparnya.
Baca juga: Pengakuan Belanda tak Boleh Hancurkan Hubungan Diplomatik
Ia mengatakan jangka pendek, Belanda hendaknya turut bertanggung jawab mendukung upaya Indonesia mensukseskan seluruh program SDG di tingkat nasional. Perihal kejahatan perang yang terjadi antara tahun 1945-1949, kerugian yang Indonesia alami adalah tidak ternilai.
"Namun bagaimanapun juga, perlu dilakukan perhitungan secara filosofis guna mendalami kerugian Indonesia secara Ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, serta pertahanan keamanan. Sehingga memperlambat upaya pembangunan nasional, yang dampaknya terasa hingga saat ini," pungkasnya. (Cah/Z-7)
Kalau ada yang mengatakan lapangan pekerjaan tidak ada, saya pikir kita harus introspeksi kolektif. Jangan sampai kita kufur nikmat.
Perkembangan ekonomi digital nasional, khususnya di sektor jasa keuangan, perlu diimbangi dengan peningkatan pengetahuan dan kemampuan talenta-talenta digital yang terlibat di dalamnya.
Lestari mendorong agar para pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah memiliki prioritas yang mendukung pelaksanaan pembangunan di sektor pendidikan.
DALAM menyambut bulan pendidikan kali ini, patut kita renungkan kembali cara pandang kita terhadap manusia dalam konteks pembangunan nasional.
Industri agro merupakan salah satu sektor strategis yang juga berperan penting menopang perekonomian nasional.
Berbagai manfaat disalurkan di SMP Negeri 6 Bayan seperti pemberian 1 Unit Modem dengan layanan internet gratis, 10 unit PC All-In-One serta pelatihan literasi dan keuangan digital bagi siswa.
PRESIDEN Prabowo Subianto membeberkan kolonialisme Belanda telah merampas sekitar USD 31 triliun selama menjajah Indonesia.
Belanda berhasil mengalahkan Finlandia 2-0 di laga kualifikasi Piala Dunia Grup G.
UNIVERSITAS Erasmus Rotterdam (EUR) di Belanda, Kamis (5/6), mengumumkan bahwa mereka membekukan kerja sama di seluruh institusi dengan tiga universitas Israel.
BELANDA mengecam keras sanksi yang dijatuhkan oleh Amerika Serikat terhadap para hakim Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang mengadili kasus gugatan terhadap Israel.
DINAS Intelijen dan Keamanan Belanda (AIVD) mencurigai adanya keterlibatan Teheran dalam dua rencana pembunuhan yang salah satu insiden tersebut terjadi di wilayah Belanda.
Kota Bogor merupakan rumah bagi banyak tempat bersejarah yang berhubungan dengan Belanda, termasuk Istana Bogor.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved