Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KOREA Utara (korut) meluncurkan apa yang mereka sebut sebagai satelit mata-mata, Rabu (31/5), memicu kepanikan di Seoul saat pemerintah kota mengeluarkan perintah evakuasi.
Militer Korea Selatan (Korsel) mendeteksi peluncuran yang disebut Pyongyang sebagai satelit mata-mata militer dari wilayah selatan Kawasan Tongchang di Provinsi Pyongan Utara, Korut sekitar pukul 6:29 waktu setempat.
"Kami tengah mengecek apakah satelit itu terbang dengan normal," ungkap Kepala Staf Gabungan Korsel.
Baca juga: Korut akan Luncurkan Satelit Mata-Mata pada Juni
Militer Korsel tengah menganalisa apakah yang disebut Korut sebagai kendaraan luar angkasa, dimaksudkan untuk membawa satelit ke orbit, meledak di udara atau jatuh setelah hilang dari radar lebih cepat dari perkiraan.
"Proyektil itu menghilang dari radar sebelum mencapai ketinggian seharusnya," ungkap Kepala Staf Gabungan Korsel seperti diberitakan Yonhap.
Korut, Selasa (30/5), mengonfirmasi mereka akan meluncurkan satelit mata-mata militer sebelum 11 Juni dalam pemberitahuan kepada Jepang, sehari sebelumnya.
Baca juga: Jepang: Korut akan Luncurkan Satelit Mata-mata dan Rudal Balistik
Tokyo dan Seoul mengecam keras rencana peluncuran satelit mata-mata itu, yang mereka pandang sebagai pelanggaran terhadap sanksi PBB kepada Korut yang melarang Pyongyang melakukan uji coba segala teknologi rudal balistik. (AFP/Z-1)
PT Pasifik Satelit Nusantara (PSN) menggandeng anak usaha Turkish Aerospace Industries, CTech, untuk mengembangkan komunikasi satelit bergerak
Ledakan gelombang radio pendek yang diguga FRB dari galaksi jauh, ternyata berasal dari satelit tua NASA bernama Relay 2.
Menjelang operasional Vera Rubin Observatory di Cile, para astronom khawatir gangguan cahaya dari ribuan satelit.
PT Pasifik Satelit Nusantara (PSN), pelopor layanan komunikasi satelit di Indonesia, mengambil langkah penting dalam memperkuat infrastruktur teknologi satelit nasional.
Peraturan Menteri Komdigi Nomor 3 Tahun 2025 bertujuan mendorong iklim investasi yang lebih kuat dan mempercepat adopsi teknologi satelit mutakhir
INVESTASI satelit terbilang tinggi. Di sisi lain, operator global masuk Indonesia, seperti Starlink.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved