Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo atau Jokowi menegaskan Indonesia akan terus mengupayakan pendekatan dalam penyelesaian konflik di Myanmar. Termasuk melakukan dialog dengan pihak Junta militer yang kini berkuasa di negara tersebut.
Pendekatan, ujarnya, telah dilakukan dengan banyak pihak di Myanmar. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pendekatan bukan pengakuan terhadap keberadaan Junta militer.
“Yang penting untuk saya tegaskan engagement (pendekatan) bukan recognition (pengakuan) melakukan pendekatan bukan berarti memberikan pengakuan,” ujar Jokowi dalam press briefing KTT ASEAN Ke-42 di Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), Kamis (11/5).
Baca juga : Jokowi Dorong Percepatan Pembangunan Ekonomi Inklusif Berkelanjutan
Indonesia, ujarnya, telah melakukan pendekatan pada banyak pihak di Myanmar untuk mencari solusi-solusi. Selain itu, terang Jokowi, dalam menjembatani kepentingan banyak pihak di Myanmar, Indonesia terus mendorong dilakukannya dialog dan implementasi dari Lima Poin Kesepakatan (Five Point Consensus) dalam menyelesaikan konflik di Myanmar.
“Kita akan terus mendorong implementasi dari Five Point Consensus mendorong terciptanya dialog dan tidak hanya dengan Junta karena di sana banyak sekali pihak yang terlibat, banyak kepentingan yang terlibat sehingga kita akan memperbanyak stakeholders yang ada di Myanmar untuk ikut bersama-sama sehingga perlu didorong terciptanya dialog sebanyak-banyaknya,” paparnya.
Baca juga : KTT ASEAN Bahas Tindak Lanjut Five-Point Consensus di Myanmar
Selain itu, Indonesia juga akan memfasilitasi AHA Center atau pusat koordinasi ASEAN untuk bantuan kemanusiaan bagi penanganan bencana untuk menjalankan tugas-tugasnya. Jokowi menyampaikan bahwa para kepala negara ASEAN memutuskan untuk tidak mengundang Myanmar dalam level politik KTT ASEAN. Indonesia, imbuhnya, sebagai negara pemegang Keketuaan ASEAN pada 2023, mengambil alih upaya diplomasi dengan berbagai pihak di Myanmar.
“Ini berdasarkan mandat dari Lima Poin Kesepakatan. Kami berharap (para pihak) Myanmar juga punya komitmen politik untuk berdialog di internal mereka. Apa yang ingin saya tegaskan adalah sekali lagi pendekatan bukanlah pengakuan,” tegas Jokowi.
Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi dalam beberapa kesempatan mengatakan pendekatan telah dilakukan dengan berbagai stakeholders seperti dengan SAC (State Administration Council), NUG (National Unity Government of Myanmar), dan EAOs (Ethnic Armed Organizations). Selain itu, engagements juga dilakukan dengan negara kunci atau negara tetangga seperti India, RRT (China), Amerika Serikat (AS), EU, Jepang, Thailand, dan PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa). (Z-8)
PEMERINTAH Tiongkok mengeksekusi 11 terpidana, termasuk anggota keluarga Ming, yang terlibat jaringan penipuan telekomunikasi lintas negara serta pembunuhan berencana di Myanmar.
Aung San Suu Kyi kini genap 20 tahun dalam tahanan. Di tengah kondisi kesehatan yang misterius, mampukah "The Lady" mengakhiri perang saudara di Myanmar?
PARTAI yang berafiliasi dengan militer dan selama ini mendominasi politik Myanmar mengeklaim kemenangan besar dalam tahap pertama pemilihan umum yang digelar junta militer.
DIREKTORAT Pelindungan Warga Negara Indonesia Kementerian Luar Negeri, bekerja sama dengan KBRI Yangon dan KBRI Bangkok, kembali memulangkan 54 WNI dari perbatasan Myanmar-Thailand.
KBRI di Yangon melaporkan bahwa sebanyak 56 WNI yang terdampak operasi penertiban pusat online scam dan online gambling di kawasan KK Park dan Shwe Kokko, Myawaddy.
WAKIL Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengingatkan bahwa pola tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Indonesia semakin berkembang dan kian sulit dideteksi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
PERNYATAAN Presiden ke-7 Joko Widodo atau Jokowi mengenai wacana revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau revisi UU KPK menuai kritik dan terkesan cuci tangan oleh ICW
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Abdullah mengaku tidak sepakat dengan pernyataan Presiden Ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi soal revisi UU KPK
Jokowi diminta jangan sekadar mencari muka menyetujui pengembalian Undang-Undang No.19/2019 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi atau UU KPK Lama.
Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi diisukan menjadi Watimpres. Jokowi merespons akan tetap di kediamannya di Solo
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved