Headline
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Publik diminta terus bersikap kritis terhadap tindakan aparat.
Kumpulan Berita DPR RI
PEMERINTAH Kanada akan menghapus hukuman historis untuk aborsi atau ketidaksenonohan. Di mana hukum yang tidak lagi ada di buku dan secara tradisional telah merugikan wanita dan anggota komunitas LGBTQ.
Pengumuman ini dibuat berdasarkan undang-undang tahun 2018 yang berusaha memperbaiki ketidakadilan di masa lalu dan menciptakan jalan bagi individu untuk menghapus catatan kriminal mereka.
Setahun sebelumnya, Perdana Menteri Justin Trudeau secara resmi meminta maaf atas kebijakan dan praktik pemerintah yang menyebabkan penindasan dan diskriminasi terhadap kaum lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT).
Menteri Keamanan Publik Marco Mendicino mengatakan dalam sebuah konferensi pers pada hari Selasa(7/3), bahwa hukuman di bawah KUHP untuk rumah-rumah mesum dan pelanggaran berbasis ketidaksenonohan sekarang memenuhi syarat untuk dihapuskan.
"Secara historis, Kanada telah mengkriminalisasi tempat-tempat yang dianggap sebagai tempat yang aman bagi komunitas 2SLGBTQI+, seperti rumah pemandian, klub malam, dan klub swingers," katanya.
"Dan sebagai akibatnya, pemilik, karyawan, dan pengunjung tempat-tempat ini dihukum berdasarkan KUHP secara tidak adil,” ujarnya.
Mendicino juga mengumumkan bahwa siapa pun yang dihukum karena pelanggaran terkait aborsi akan memenuhi syarat untuk penghapusan hukuman.
Pengadilan tinggi Kanada mencabut larangan aborsi pada tahun 1988, sementara pelanggaran rumah bordil dicabut pada tahun 2019.
Mengajukan permohonan penghapusan hukuman aborsi tidak dipungut biaya, dan anggota keluarga atau wali dapat mengajukan permohonan atas nama orang yang telah meninggal. (AFP/Z-4)
Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran mahasiswa terhadap isu sosial dan moral di lingkungan kampus.
Polri mengakui ada anggota yang Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT). Anggota tersebut langsung diberikan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau dipecat.
FENOMENA LGBT merupakan isu sensitif, tetapi tidak bisa diabaikan. Survei internal KGSB menunjukkan keberagaman pandangan guru.
Presiden AS, Donald Trump, baru saja menandatangani perintah eksekutif yang melarang perempuan transgender untuk berkompetisi dalam kategori olahraga perempuan.
Polisi pun telah menetapkan 3 tersangka dari 56 orang tersebut, dengan inisal RH, RE, dan BP. Diduga ketiga tersangka merupakan penyelenggara praktik pesta seks sesama jenis laki-laki.
PRESIDEN Amerika Serikat (AS), Donald Trump menandatangani serangkaian perintah eksekutif, termasuk untuk melarang aggota LGBT dan transgender di militer AS.
Penggeledahan terkait kasus Sudewo ini dilakukan dalam waktu sepekan. KPK juga menemukan uang yang diduga disimpan untuk Bupati nonaktif Pati itu.
Kemudian, Herman menyebut Eggi Sudjana adalah sahabat perjuangan Roy Suryo cs dalam kasus ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Mantan Kapolda Kalimantan Timur ini merujuk pada Pasal 34 UU Nomor 1 Tahun 2023 (KUHP Baru) yang mengatur tentang alasan pembenar.
Ia menegaskan pembelaan tidak hanya melindungi keanggotaan tubuh ataupun nyawa, melainkan barang milik pribadi masuk pada kategori pembelaan terpaksa tersebut.
Wana Alamsyah mengatakan lemahnya pemberantasan korupsi terlihat dari masih berulangnya kasus korupsi, khususnya yang melibatkan kepala daerah.
Berkaca dari kasus Boiyen, simak aturan hukum Cerai Gugat di Pengadilan Agama. Apa bedanya dengan talak, syarat pengajuan, dan prosedur mediasinya?
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved