Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Resmi Kanada Larang Penggunaan TikTok

Cahya Mulyana
28/2/2023 10:10
Resmi Kanada Larang Penggunaan TikTok
TikTok.(AFP/Lionel Bonaventure. )

Kanada mengumumkan pelarangan TikTok dari semua perangkat pemerintah pada Senin (27/2), karena alasan keamanan. Kebijakan ini bisa menjadi awal dari tindakan keras terhadap perangkat lunak asal Tiongkok itu lebih lanjut, kata Perdana Menteri Justin Trudeau.

"Ini mungkin langkah pertama, mungkin satu-satunya langkah yang perlu kami ambil, tetapi setiap langkah kami akan memastikan bahwa kami menjaga keamanan warga Kanada. Jelas kami menganggap sangat serius kebebasan berekspresi, kebebasan warga Kanada secara online seperti yang mereka inginkan," kata Trudeau.

Dia mengatakan Kanda memiliki prinsip yang sangat penting seputar perlindungan data, perlindungan keselamatan dan keamanan warganya. TikTok dimiliki oleh perusahaan teknologi ByteDance Beijing dan muncul kekhawatiran atas perusahaan induk yang mengizinkan pemerintah Tiongkok mengakses informasi pengguna pribadi TikTok.

Langkah tersebut mengikuti penyelidikan terhadap TikTok yang diumumkan oleh pemerintah Kanada pekan lalu. "Temuan dari penyelidikan tersebut adalah bahwa aplikasi tersebut menghadirkan tingkat risiko yang tidak dapat diterima terhadap privasi dan keamanan," kata Mona Fortier, Presiden Dewan Keuangan Kanada.

Larangan Kanada mengikuti jejak pemerintah lain. Komisi Eropa dan Dewan Eropa melarang aplikasi tersebut, dan mayoritas pekerja federal Amerika juga dilarang memiliki perangkat tersebut di ponsel pemerintah mereka.

Kongres Amerika Serikat sedang mempelajari undang-undang yang akan melarang TikTok di seluruh negeri. (Anadolu Agency/OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik