Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Pemerintah Indonesia Bebaskan Visa Semua Delegasi KTT G20

Insi Nantika Jelita
21/10/2022 14:18
Pemerintah Indonesia Bebaskan Visa Semua Delegasi KTT G20
Logo Presidensi G20 Indonesia 2022 terpajang di Bundaran HI, Jakarta.(ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

PEMERINTAH Indonesia memberikan fasilitas bebas visa kunjungan kepada semua delegasi Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 dan para jurnalis asing yang meliput kegiatan tersebut di Bali pada 15-16 November 2022 mendatang, dikutip dari laman resmi Kemenparekraf.

Ketentuan tersebut tertuang dalam surat keputusan Nomor: IMI-GR.01.01.0738 yang dikeluarkan pada 20 Oktober 2022 dan ditandatangani oleh Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Widodo Ekatjahjana.

Surat keputusan tersebut ditujukan kepada Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Soekarno-Hatta dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Ngurah Rai, Bali.

"Hasil Rapat Koordinasi Persiapan Penyelenggaraan KTT G20 yang dipimpin Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan disepakati untuk memberikan fasilitas bebas visa kunjungan bagi delegasi G20 dan jurnalis," kata Widodo.

Pada Poin 2 huruf a surat keputusan itu dijelaskan bahwa para delegasi dan jurnalis asing Presidensi G20 Indonesia 2022 dibebaskan dari kewajiban memiliki visa sebagaimana diatur dalam Pasal 23 Permenkumham Nomor 44 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemeriksaan Masuk dan Keluar Wilayah Indonesia di Tempat pemeriksaan Imigrasi terhadap Orang Asing.

Baca juga: Jerman Menolak Batasi Harga Gas Membuat Beberapa Negara Frustasi

Untuk itu, delegasi dan jurnalis asing untuk KTT G20 ini harus memenuhi sejumlah syarat yaitu memiliki paspor kebangsaan yang meliputi paspor diplomatik, paspor dinas atau paspor biasa/paspor umum yang sah dan masih berlaku paling singkat enam bulan.

Para delegasi dan jurnalis asing itu juga memiliki tiket kembali atau tiket terusan untuk melanjutkan perjalanan ke negara lain, memiliki bukti pendaftaran/registrasi atau invitation letter delegasi atau jurnalis asing Presidensi G20 Indonesia 2022. Selain itu para delegasi dan jurnalis asing itu sudah tiba di wilayah Indonesia melalui TPI Soekarno-Hatta atau TPI Ngurah Rai pada tanggal 1 sampai 18 November 2022.

Keputusan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM ini diambil menyusul surat dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Republik Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan Nomor B-4805/MENKO/MARVES/RT.01.01/X/2022, tertanggal 19 Oktober 2022 perihal Pembebasan Visa untuk Delegasi G20 dan Jurnalis yang ditujukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Adapun negara-negara yang masuk dalam anggota G20 adalah Argentina, Australia, Brasil, Kanada, Cina, Prancis, Jerman, India, Indonesia, Italia, Jepang, Republik Korea, Meksiko, Rusia, Arab Saudi, Afrika Selatan, Turki, Inggris, Amerika Serikat, dan Uni Eropa. Sementara Spanyol diundang sebagai tamu tetap. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya