Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Posisi Indonesia Imbas Ancaman Nuklir Putin

Mesakh Ananta Dachi
24/9/2022 12:53
Posisi Indonesia Imbas Ancaman Nuklir Putin
Presiden Rusia Vladimir Putin(AFP/GAVRIIL GRIGOROV)

PRESIDEN Rusia Vladimir Putin mengungkap soal dekrit mengenai “mobilisasi sebagian besar” warganya dalam invasi yang dilakukan ke Ukraina. Dekrit ini menyatakan Rusia akan melakukan segala cara “yang dibutuhkan” untuk dapat menyukseskan operasi militernya di Ukraina. 

Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavroy menyebut akan merekrut 300 ribu warga Rusia dalam wajib militer. Pun mengancam akan menggunakan nuklir dalam operasi militernya.

Dosen Hubungan Internasional President University, Dr. Jeanne Francoise, mengungkapkan Indonesia patut waspada mengenai ancaman yang dikeluarkan Putin tersebut.

“Yah tentu kalau kita menyebut nuklir, siapapun pemimpin negara yang menyebut nuklir, kita harus waspada. Karena artinya, ada dua hal, pertama, pemimpin negara tersebut mau menyerang dan sama sekali tidak mengindahkan upaya damai. Kedua, pascanuklir itu kan ada ancaman berikutnya yang bisa bereskalasi,” ujar Jeanne kepada Media Indonesia, Jumat (23/9).

Penulis Disertasi Warisan Pertahanan ini juga mengungkapkan Indonesia bisa terkena dampaknya apabila ancaman nuklir benar-benar direalisasikan. Mengingat serangan nuklir nontaktikal yang bisa berimbas pada penduduk sipil yang akan menjadi korban.

“Karena ingat, nuklir itu menyerang tidak hanya tentara tapi juga penduduk sipil. Itu kan kemungkinannya adanya pelanggaran hukum humaniter. Sangat bisa terjadi,” tutur Jeanne.

Baca juga: Putin Ancam Barat Pakai Nuklir Jika Terdesak

Jeanne menyinggung masalah diplomasi Indonesia yang harus lebih tegas mengenai konflik yang terjadi antara Rusia dan Ukraina. Terutama setelah ancaman nuklir yang dikeluarkan oleh Putin. 

“Jadi, tentu ada pernyataan resmi, baik dari Presiden maupun Kemenlu tentang situasi di Rusia dan Ukraina. Kementerian luar negeri harus bisa menjelaskan kepada publik, posisi Indonesia pascaancaman nuklir ini bagaimana. Apa masih menjadi teman atau tidak," ucapnya.

“Jadi di titik itu yah, saat nuklir dilancarkan. Tentu, ketika perwakilan Indonesia dan Internasional sudah berbicara mengenai pro kedamaian dan kemudian tidak diindahkan, atas dasar urgensitas apa Indonesia mau menjalin hubungan diplomatik lagi dengan Rusia,” imbuhnya.

Jeanne berharap Indonesia dapat memberi pernyataan yang tegas mengenai masalah ini, terutama di forum internasional. 

“Indonesia telah belajar dari masa lalu, dari pertahanan dan diplomasi yang salah dari Timor Timur. Dan tidak ingin melihat sipil yang jiwanya melayang atas nama nasionalisme, atas nama pertahanan, atas nama kemenangan militer, atas nama perang,” pungkasnya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya