Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
PRESIDEN Rusia Vladimir Putin mengungkap soal dekrit mengenai “mobilisasi sebagian besar” warganya dalam invasi yang dilakukan ke Ukraina. Dekrit ini menyatakan Rusia akan melakukan segala cara “yang dibutuhkan” untuk dapat menyukseskan operasi militernya di Ukraina.
Menteri Luar Negeri Rusia Sergey Lavroy menyebut akan merekrut 300 ribu warga Rusia dalam wajib militer. Pun mengancam akan menggunakan nuklir dalam operasi militernya.
Dosen Hubungan Internasional President University, Dr. Jeanne Francoise, mengungkapkan Indonesia patut waspada mengenai ancaman yang dikeluarkan Putin tersebut.
“Yah tentu kalau kita menyebut nuklir, siapapun pemimpin negara yang menyebut nuklir, kita harus waspada. Karena artinya, ada dua hal, pertama, pemimpin negara tersebut mau menyerang dan sama sekali tidak mengindahkan upaya damai. Kedua, pascanuklir itu kan ada ancaman berikutnya yang bisa bereskalasi,” ujar Jeanne kepada Media Indonesia, Jumat (23/9).
Penulis Disertasi Warisan Pertahanan ini juga mengungkapkan Indonesia bisa terkena dampaknya apabila ancaman nuklir benar-benar direalisasikan. Mengingat serangan nuklir nontaktikal yang bisa berimbas pada penduduk sipil yang akan menjadi korban.
“Karena ingat, nuklir itu menyerang tidak hanya tentara tapi juga penduduk sipil. Itu kan kemungkinannya adanya pelanggaran hukum humaniter. Sangat bisa terjadi,” tutur Jeanne.
Baca juga: Putin Ancam Barat Pakai Nuklir Jika Terdesak
Jeanne menyinggung masalah diplomasi Indonesia yang harus lebih tegas mengenai konflik yang terjadi antara Rusia dan Ukraina. Terutama setelah ancaman nuklir yang dikeluarkan oleh Putin.
“Jadi, tentu ada pernyataan resmi, baik dari Presiden maupun Kemenlu tentang situasi di Rusia dan Ukraina. Kementerian luar negeri harus bisa menjelaskan kepada publik, posisi Indonesia pascaancaman nuklir ini bagaimana. Apa masih menjadi teman atau tidak," ucapnya.
“Jadi di titik itu yah, saat nuklir dilancarkan. Tentu, ketika perwakilan Indonesia dan Internasional sudah berbicara mengenai pro kedamaian dan kemudian tidak diindahkan, atas dasar urgensitas apa Indonesia mau menjalin hubungan diplomatik lagi dengan Rusia,” imbuhnya.
Jeanne berharap Indonesia dapat memberi pernyataan yang tegas mengenai masalah ini, terutama di forum internasional.
“Indonesia telah belajar dari masa lalu, dari pertahanan dan diplomasi yang salah dari Timor Timur. Dan tidak ingin melihat sipil yang jiwanya melayang atas nama nasionalisme, atas nama pertahanan, atas nama kemenangan militer, atas nama perang,” pungkasnya.(OL-5)
Presiden Rusia Vladimir Putin menegaskan peningkatan belanja pertahanan oleh NATO bukanlah ancaman bagi negaranya.
KOMISI Eropa memperpanjang sanksi terhadap Rusia sebagai respons atas aneksasi ilegal wilayah Krimea dan kota Sevastopol hingga 23 Juni 2026.
Ukraina dan Rusia menyelesaikan tahap akhir dari kesepakatan pertukaran jenazah prajurit yang gugur dalam perang.
Wacana soal pemotongan bantuan militer dapat melemahkan semangat warga Ukraina yang tengah berjuang di garis depan.
Wali Kota Kharkiv, Igor Terekhov, mengatakan dua orang tewas dan 28 lainnya terluka saat Rusia menyerang Kharkiv, Ukraina.
SEBUAH jet tempur F-16 milik Ukraina yang baru-baru ini dikirimkan oleh negara-negara Barat, dilaporkan telah berhasil menembak jatuh pesawat tempur Rusia, Sukhoi Su-35.
Indonesia menyesalkan kegagalan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam mengesahkan rancangan resolusi yang menyerukan gencatan senjata permanen di Gaza.
Pakar HI Hikmahanto Juwana menyampaikan perjanjian ekstradisi antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Singapura telah berlaku efektif sejak 21 Maret 2024.
PENGUNDIAN babak kualifikasi Piala Asia U-23 2026 resmi dilakukan. Indonesia harus bersaing di Grup J bersama tim kuat Korea Selatan (Korsel)
BADAN Pengelola Investasi (BPI) Danantara mengumumkan penandatanganan Nota Kesepahaman dengan perusahaan pertambangan asal Prancis, Eramet
P2KM Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi (FDIKOM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Yayasan Cendekia Muda Madani menggelar bedah buku
Adapun ruang lingkup kerja sama yang dilakukan yaitu pengembangan sistem klaim digital dan pengembangan sistem pembayaran kepada seluruh fasilitas kesehatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved