Headline
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
Pengibaran bendera One Piece sebagai bagian dari kreativitas.
SEBANYAK 12 warga negara Indonesia (WNI) korban penipuan dan penyekapan perusahaan scam online di Kamboja akhirnya akan dipulangkan ke Tanah Air. Saat ini ada 91 WNI yang berada di tempat penginapan sementara yang disediakan KBRI Phnom Penh. Karena sejumlah alasan seperti ketersediaan tiket, pemulangan tersebut harus dilakukan secara bergelombang.
"Saat ini baru ada 12 orang yang dipulangkan. Mereka akan berangkat besok Jumat pagi. Tiba di Jakarta pada malam hari," ujar Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha di Phnom Penh, Kamboja, Kamis (4/8)
Ia menambahkan, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi sudah bertemu dengan Menteri Dalam Negeri Kamboja Sar Kheng hari ini guna membahas banyaknya WNI yang menjadi korban penyekapan dan perdagangan manusia. Sebagai informasi, Kementerian Dalam Negeri Kamboja membawahi aparat kepolisian setempat. Dari informasi yang diterima Kementerian Luar Negeri RI, para WNI begitu mudah masuk karena tidak adanya pemeriksaan saat tiba di Imigrasi Kamboja.
"Diharapkan ada penuntutan terhadap pelaku TPPO yang ada di Kamboja. Penegakan hukum menjadi salah satu isu yang diangkat oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan Menteri Dalam Negeri Kamboja Sar Kheng. Itu akan kita lakukan dari sisi kita, yakni Bareskrim Polri. Saat pertemuan, delegasi Polri juga ikut mendampingi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi," lanjutnya.
Lebih jauh kedua belah pihak sepakat untuk menuntaskan persoalan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bahkan sedang disusun nota kesepahaman (MoU) untuk menghadirkan payung hukum terkait dengan pemberantasan kejahatan transnasional.
"Hal lain yang perlu ditekankan adalah pencegahan. Bagaimana kita meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai modus-modus penipuan kerja di luar negeri. Yang kami catat semakin meningkat. Angkanya selalu bergerak mulai dari 53, 62, 68, 70. Dan ada tambahan 21 yang baru tiba di KBRI pada Rabu (3/8/2022) malam," imbuh Judha.
Ia berharap agar semua pihak mewaspadai modus-modus penipuan kerja di luar negeri yang dilakukan melalui media sosial, menjanjikan gaji yang fantastis, serta pekerjaan tersebut tidak meminta kualifikasi khusus.
"Ini sudah jadi sinyal gaji tinggi kok tidak ada kualifikasi. Perusahaan tidak bisa kita chross check, dan terakhir berangkat tidak memakai visa kerja, melainkan fasilitas bebas visa. Ketika menemui hal seperti itu, jangan mengambil risiko. Berdasarkan pendalaman dari para WNI di Sihanoukville ini, rata-rata modusnya seperti itu. Mereka tergiur dan kita pahami karena tekanan ekonomi tapi pemberangkatan yang tidak sesuai prosedur akhirnya yang mereka temui adalah masalah," tegasnya.
Menurutnya, negara pasti hadir dan memberikan perlindungan tetapi yang terpenting adalah masalah pencegahan. Baik itu penegakan hukum maupun penegakan kesadaran masyarakat sehingga kasus ini bisa tuntaskan. (OL-8)
KEDUTAAN Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok, Thailand, mengimbau WNI menghubungi hotline Konsuler KBRI Bangkok jika ada yang terdampak konflik Thailand-Kamboja.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa mantan prajurit Marinir TNI AL, Satria Arta Kumbara, telah kehilangan status sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) secara otomatis.
Pemerintah untuk berhati-hati dalam memutuskan permohonan kewarganegaraan kembali dari Satria Kumbara, eks Marinir TNI AL yang menjadi tentara relawan Rusia.
PRESIDEN Presiden Prabowo Subianto menanggapi kabar yang menyebut Amerika Serikat (AS) bisa mengelola data pribadi warga negara Indonesia (WNI).
MANTAN anggota Korps Marinir TNI Angkatan Laut, Satria Arta Kumbara, kembali menjadi sorotan setelah menyatakan keinginannya untuk pulang ke Indonesia.
Usai amnesti terhadap AP diberikan, WNI tersebut dideportasi ke luar Myanmar pada 19 Juli 2025 melalui Thailand sebelum tiba di tanah air.
Menteri Koordinator (Menko) Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar atau Cak Imin mengungkapkan sebanyak 100 balai latihan kerja akan didirikan.
Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Abdul Kadir Karding menegaskan pentingnya upaya pencegahan eksploitasi pekerja migran Indonesia.
LIMA pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Lembata, Kamis (24/10) menyampaikan gagasan, strategi, visi, misi, serta keberpihakannya pada isu buruh migran.
Isu tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mengemuka belakangan ini merupakan salah satu dari hasil perjuangan aktivis buruh migran.
Renstras BP2MI diharapkan jawab tantangan pekerja migran di masa depan
Sebagai daerah yang cukup banyak mengirim pekerja migran ke dalam maupun luar negeri, warga Lembata sangat rentan mengalami tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved