Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
Apple Inc sudah mencabut kewajiban memakai masker bagi karyawan di sejumlah kantor mereka.
The Verge dan Reuters, dikutip Rabu, melaporkan aturan ini diumumkan Apple melalui memo internal kepada karyawan mereka.
"Jangan ragu untuk terus menggunakan masker jika Anda merasa lebih nyaman demikian. Mohon hargai keputusan setiap orang untuk menggunakan masker atau tidak," kata Apple dalam memo internal tersebut.
Apple belum memberikan komentar terhadap aturan terbaru ini.
Perusahaan di Cupertino, Amerika Serikat, ini meminta sejumlah karyawan masuk ke kantor sejak April. Mereka juga menerapkan aturan kerja secara hibrida, setiap karyawan diwajibkan datang ke kantor sebanyak tiga hari per minggu.
Kelonggaran aturan menggunakan masker ini berbarengan dengan kenaikan kasus infeksi covid-19, subvarian BA.4 dan BA.5 omicron.
Data Centers for Disease Control and Prevention AS menunjukkan subvarian ini menguasai lebih dari 90 persen dari kasus covid-19 yang ada di negara tersebut. (Ant/OL-12)
Ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dipenuhi pendukung terdakwa Laras Faizati yang mengenakan masker dengan bagian mulut dilakban dengan simbol "X"
Pelajari 7 cara sederhana untuk melindungi anak-anak dari paparan polusi udara. Mulai dari penggunaan masker N95 hingga memilih transportasi ramah lingkungan.
Masker ini adalah masker soothing dengan kelembapan tinggi yang berubah dari bubuk menjadi tekstur sherbet saat bercampur dengan air.
PASCAPANDEMI, penggunaan masker saat ini mungkin sudah tidak menjadi kewajiban. Namun demikian, penggunaan masker nyatanya menjadi salah satu benda penting untuk melindungi diri.
Masker membantu melindungi diri dari polusi dan kuman penyebab penyakit.
BPBD Jawa Timur membagikan masker ke seluruh pengendara maupun warga di wilayah Jember dan sekitarnya, menyusul erupsi Gunung Raung yang menyemburkan abu vulkanik
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved