Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
UNI Eropa mengecam rencana Israel membangun permukiman baru di wilayah Pendudukan Palestina.
Namun surat kabar Al-Watan mengatakan pernyataan saja tidak cukup untuk mengendalikan pendudukan Israel di tanah Palestina.
Al-Watan berkomentar, pada faktanya, Eropa memiliki semua sarana yang sesuai untuk mengambil langkah-langkah efektif untuk mengakhiri tragedi ini.
Uni Eropa menyuarakan keprihatinan mereka mengenai rencana Israel membangun permukiman baru di wilayah Palestina.
Disebutkan ada 150 pos permukiman ilegal di Tepi Barat yang kemungkinan akan bertambah besar dan meningkatkan kekerasan langsung terhadap warga Palestina, kata surat kabar harian itu.
Al Watan mengatakan bahwa permukiman tersebut ilegal menurut hukum internasional dan merupakan hambatan utama bagi kesepakatan solusi dua negara yang digagas PBB
Meski memuji posisi Uni Eropa, harian tersebut mendesak aksi nyata dari sekedar kecaman keprihatinan oleh Uni Eropa untuk menghentikan permukiman ilegal itu.
Al Watan juga memperingatkan bahwa jumlah pemukim di Tepi Barat mencapai satu juta di tengah pembangunan permukiman yang tanpa henti.
Permukiman Israel menjadi rumah bagi satu juta pemukim dengan menempati wilayah seluas 201 kilometer persegi, sekitar 6,3 persen dari total luas Tepi Barat, kata Al-Watan.
Hal itu menunjukkan bahwa pemukim memperoleh hak istimewa dan fasilitasi besar yang mendukung kehadiran mereka di wilayah Palestina yang dikuasai Israel.
Sementara pihak Israel menunjukkan pengabaian total terhadap hukum internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB, serta perjanjian yang dibuat antara Palestina dan Israel untuk menghentikan permukiman.
Al Watan menyimpulkan bahwa saat Uni Eropa mengambil langkah dalam urusan perang di Ukraina dan masalah lainnya.
Namun, Uni Eropa seharusnya juga melakukan tindakan nyata terhadap Israel dan bukan kecaman semata untuk mendorong negosiasi serius berdasarkan resolusi internasional. (OL-8)
Pasukan Israel ubah Kota Tua Jerusalem jadi barak militer. Akses Al-Aqsa ditutup 16 hari, jemaah terpaksa salat Tarawih di jalanan. Simak laporan lengkapnya.
Belanda dan Islandia resmi bergabung dengan Afrika Selatan dalam gugatan dugaan genosida Israel di Mahkamah Internasional (ICJ) per Maret 2026.
Indonesia bersama negara Arab danĀ Islam kecam keras penutupan Masjid Al-Aqsa oleh Israel. Larangan Tarawih & Itikaf pertama sejak 1967. Simak pernyataan resminya.
Pasukan Israel tutup Masjid Al-Aqsa 11 hari berturut-turut di Ramadan 2026. Pertama kali sejak 1967, salat Tarawih dan I'tikaf dilarang di situs suci.
OKI kutuk keras terorisme pemukim Israel di Tepi Barat dan penutupan Masjid Al-Aqsa selama 8 hari. Desak sanksi internasional atas pelanggaran hukum humaniter.
Serangan pemukim Israel di Tepi Barat tewaskan 3 warga Palestina di Abu Falah. Militer Israel sebut insiden ini tak bisa ditoleransi. Simak kronologinya.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved