Headline
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
Saat ini sudah memasuki fase persiapan kontrak awal penyelenggaraan haji 2026.
PBB memperingatkan bahwa pengusiran massal paksa oleh rezim Israel terhadap sekitar 1.200 warga Palestina dari rumah mereka di daerah Masafer Yatta di Tepi Barat yang diduduki merupakan kejahatan perang. Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) mengatakan itu.
"Penggusuran yang mengarah pada pemindahan, jika dipaksakan, sama dengan deportasi paksa dan pelanggaran berat terhadap Konvensi Jenewa Keempat dan oleh karena itu merupakan kejahatan perang," ujar OCHA sebagaimana dilansir Radio Habana Cuba, Jumat (8/7). "Hukum humaniter internasional memberlakukan larangan mutlak pada pemindahan paksa warga sipil dari atau di dalam wilayah Palestina yang diduduki. Otoritas Israel harus mengakhiri semua tindakan pemaksaan, termasuk penggusuran yang direncanakan, pembongkaran, dan pelatihan militer di dalamnya."
OCHA lebih lanjut mengatakan bahwa pengusiran terus-menerus terhadap orang-orang Palestina dari rumah leluhur mereka dan kegiatan perluasan permukiman Israel selama beberapa dekade telah mengubah kenyataan di lapangan. Ini tidak konsisten dengan hukum humaniter internasional dan resolusi Dewan Keamanan PBB yang mengikat secara hukum.
Baca juga: Dilarang Israel Pergi, Warga Palestina Sedih tidak Dapat Naik Haji
Pernyataan itu mencatat bahwa 215 keluarga Palestina yang terdiri dari 1.150 orang, termasuk 569 anak-anak, saat ini tinggal di daerah Masafer Yatta dan menghadapi ancaman pembongkaran rumah, serta kekerasan dari pemukim yang tinggal di pos-pos yang dekat dengan mereka.
Kepala Misi Uni Eropa untuk Tepi Barat dan Jalur Gaza juga menolak pengusiran paksa warga Palestina dari wilayah Masafer Yatta oleh Israel. Sven Kühn von Burgsdorff mengatakan pada Kamis bahwa keputusan Israel untuk menggusur penduduk daerah itu ilegal dan bertentangan dengan hukum humaniter internasional.
"Kami di sini hari ini untuk mengetahui situasinya, setelah keputusan pengadilan Israel untuk menggusur penduduk di daerah itu," katanya. "Kami mengikuti dengan minat kunjungan Presiden AS Joe Biden ke Israel dan Otoritas Palestina. Kami berharap akan ada tekanan kepada Israel untuk memenuhi kewajibannya melindungi warga sipil."
Baca juga: AS-Israel Tekan Sekutu Arab Bangun Pertahanan Udara Lawan Iran
Masafer Yatta membentang sekitar 36 kilometer (22 mil) dan terdiri dari 19 desa Palestina yang menampung lebih dari 2.000 orang. Militer Israel menetapkan bagian dari daerah itu sebagai zona militer tertutup untuk pelatihan pada 1980-an. Menurut PBB, mereka telah berusaha untuk menghapus komunitas atas dasar ini.
Pada 4 Mei, Mahkamah Agung Israel menolak banding oleh penduduk Masafer Yatta untuk mencegah pengusiran mereka. Putusan pengadilan secara efektif mengakhiri dua dekade pertempuran hukum oleh penduduk yang berjuang untuk terus tinggal di tanah mereka.
Pasukan Israel dilaporkan telah menghancurkan bangunan di komunitas Masafer Yatta di Khribet al-Fakhiet dan al-Markez. Antara 600.000 dan 750.000 orang Israel menduduki lebih dari 250 permukiman ilegal yang dibangun sejak pendudukan pada 1967 di wilayah Palestina di Tepi Barat dan al-Quds (Jerusalem) Timur.
Palestina menginginkan Tepi Barat sebagai bagian dari negara Palestina merdeka di masa depan dengan al-Quds Timur sebagai ibu kotanya. Putaran terakhir pembicaraan Israel-Palestina gagal pada 2014 dengan perluasan pemukiman Israel yang terus berlanjut muncul sebagai poin penting.
Semua permukiman Israel dianggap ilegal menurut hukum internasional karena dibangun di atas tanah yang diduduki. Dewan Keamanan PBB berulang kali mengutuk proyek penjajahan pemukim jahat rezim pendudukan dalam beberapa resolusinya. (OL-14)
MILITER Israel (IDF) telah membunuh hampir 270 jurnalis di Jalur Gaza, Palestina, sejak Oktober 2023, menurut data dari Al Jazeera.
INVESTIGASI gabungan yang dilakukan media milik warga Israel-Palestina, +972 Magazine dan Local Call, mengungkapkan keberadaan unit khusus, Sel Legitimasi, di tubuh militer Israel yang secara sistematis berupaya mendiskreditkan jurnalis Palestina di Jalur Gaza.
KABINET Israel menyetujui rencana pendudukan Kota Gaza dalam pertemuan pada Kamis (21/8).
Laporan IPC menjadi pernyataan resmi pertama yang memastikan kelaparan di Gaza terjadi.
PERDANA Menteri Israel Benjamin Netanyahu memerintahkan dimulainya pembicaraan dengan kelompok Hamas guna membebaskan para sandera yang masih ditahan di Jalur Gaza.
PASUKAN Pertahanan Israel (IDF) mulai bergerak ke arah Gaza City setelah Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menyetujui rencana operasi militer untuk merebut wilayah tersebut.
Petani Palestina melaporkan tanaman zaitun mereka ditumbangkan oleh Israel, dan LSM Palestina mencatat 14 orang telah ditangkap di Desa al-Mughayyir selama tiga hari pengepungan.
ISRAEL melancarkan serangan udara ke sejumlah target Houthi di Sanaa, Yaman, pada Minggu (25/8) waktu setempat. Operasi itu merupakan balasan atas serangan rudal Houthi.
Achmad menekankan bahwa UI bebas berdiskusi dengan siapa saja di forum kritis yang tepat, dengan kurasi dan counter-speech yang memadai.
Permintaan maaf itu disampaikan setelah muncul gelombang kritik di media sosial terhadap UI yang mengundang Berkowitz dalam acara PSAU pada 23 Agustus 2025.
Baitul Maqdis Institute menyatakan keprihatinan atas diundangnya akademisi Peter Berkowitz, sosok pro-Israel.
Veldkamp juga mengaku ragu kondisi politik akan berubah dalam waktu dekat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved