Dilarang Israel Pergi, Warga Palestina Sedih tidak Dapat Naik Haji

Mediaindonesia.com
07/7/2022 21:57
Dilarang Israel Pergi, Warga Palestina Sedih tidak Dapat Naik Haji
Seorang peziarah Muslim Palestina memeluk seorang kerabat sebelum naik bus di perbatasan Rafah antara Jalur Gaza dan Mesir, 21 Juni 2022.(AFP/Said Khatib.)

SETELAH tiga tahun di penjara Israel dan dua tahun dikurung karena pandemi covid-19, Nihad Zughair sudah tidak sabar menunggu haji tahun ini. Namun ketika petugas kelompok jemaah haji Palestina sedang menyelesaikan persiapan bulan lalu, dia terkejut dengan perpanjangan larangan perjalanan Israel terhadapnya.

Penduduk asli Jerusalem itu sekarang harus menonton ritual suci di layar televisi saja, setelah dengan pahit mengucapkan selamat tinggal kepada para jemaah lain sebelum mereka berangkat ke Mekah Arab Saudi. Haji akan dimulai pada Kamis (7/7).

"Larangan itu sangat merugikan saya," katanya kepada Middle East Eye. "Hati saya melekat pada rumah suci Tuhan dan saya menemukan kenyamanan hanya di bagian dunia itu."

Zughair, seorang aktivis terkenal di Jerusalem, diberikan larangan perjalanan tiga bulan pada April yang diperpanjang selama empat bulan pada Juni. Pemberitahuan yang diberikan kepadanya menyebutkan alasan keamanan, kata Zughair, tanpa menjelaskan lebih lanjut.

"Tidak ada yang tahu arti larangan haji kecuali mereka yang merasakan manisnya haji," tulisnya di satu posting Facebook setelah dia mengetahui tentang larangan tersebut. "Setiap tahun orang mengucapkan selamat tinggal kepada kita saat (berangkat ke Mekah) dan tahun ini saya mengucapkan selamat tinggal kepada para peziarah dengan air mata."

Baca juga: Warga Palestina Tewas dalam Serangan Israel di Kota Jaba

Zughair mengatakan bahwa sejak dia berusia 18 tahun, dia telah menjadi sasaran otoritas Israel karena aktivitasnya dan dilarang memasuki Masjid al-Aqsa berulang kali selama bertahun-tahun. Sekembalinya dari perjalanan umrah ke Mekah pada 2017, ia ditangkap oleh polisi Israel dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara.

Dia dituduh mendukung organisasi yang disebut Pemuda al-Aqsa. Itu nama yang dia katakan tidak pernah dia dengar seumur hidupnya.

Setelah dibebaskan, perjalanan Zughair dibatasi secara luas dan dia tidak diizinkan pergi dengan tim sepak bola muda yang dia latih untuk turnamen di Eropa. Sejak itu, dia bersumpah untuk tidak meninggalkan Jerusalem kecuali ke Mekah, tujuan yang sekarang juga tidak bisa dia capai.

Penjara ketat

Otoritas Israel secara rutin mengeluarkan larangan perjalanan terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki dan Jerusalem Timur berdasarkan alasan keamanan yang tidak ditentukan. Pada 2017, Israel mendaftarkan hampir 13.937 warga Palestina dalam larangan perjalanan karena alasan keamanan. Angka itu turun menjadi 10.594 pada 2021, menurut kelompok hak asasi Israel HaMoked.

Baca juga: Singapura Gantung Dua Pengedar Narkoba lagi meskipun Diprotes

Sering kali larangan menargetkan pembela hak asasi manusia, kegiatan, dan kerabat mereka. Nasser al-Hadmi, seorang peneliti Palestina dan Kepala Komite Jerusalem melawan Yudaisasi, telah menjadi korban praktik ini hampir sepanjang masa dewasanya.

Selain larangan perjalanan yang diperbarui terhadapnya, dia juga berulang kali dilarang memasuki Masjid al-Aqsa dan lingkungan mana pun di Jerusalem Timur selain dari tempat dia tinggal. "Saya tinggal di penjara yang ketat," kata Hadmi kepada MEE, menggambarkan kehidupan di lingkungan al-Suwaneh tempat dia dikurung.

Baca juga: Bersejarah, Presiden Palestina dan Pemimpin Hamas Bertemu di Aljazair

Perintah larangan perjalanan terhadapnya biasanya ditandatangani oleh menteri dalam negeri Israel yang menuduhnya sebagai tokoh terkemuka di Hamas. Setiap kali dia mengajukan banding terhadap larangan tersebut, yang diperpanjang secara teratur sejak 2017, itu ditolak.

"Saya belum bisa melakukan perjalanan ke dua Masjid Suci (Mekah dan Madinah) sepanjang hidup saya, meskipun itu satu-satunya keinginan saya," kata Hadmi. "Setiap kali saya mendengar dari teman-teman saya tentang mendaftarkan nama mereka untuk musim haji mendatang, saya merasa sangat sedih."

Pembatasan gerakan

Israel telah dituduh selama beberapa dekade memberlakukan pembatasan diskriminatif pada pergerakan warga Palestina di Jerusalem Timur yang diduduki, Tepi Barat, dan Jalur Gaza. Amnesty International dan Human Rights Watch keduanya mengutip pembatasan kejam atas gerakan warga sebagai salah satu tindakan yang diberlakukan oleh Israel sehingga berkontribusi pada sistem apartheid. Tuduhan ini dibantah keras oleh Israel.

Di Jerusalem Timur, Israel menerapkan hukum sipil tidak seperti di Tepi Barat. "Warga Palestina masih secara tidak proporsional menerima larangan perjalanan atas aktivitas politik dibandingkan dengan warga Israel," kata pengacara Khaled Zabarqa dalam wawancara dengan MEE.

Alasan di balik pelarangan tersebut sering kali disembunyikan. Baik pengacara maupun terdakwa tidak dapat mengaksesnya.

Baca juga: Austria dan Inggris Bantah, Polandia Benarkan Ilmuwannya Ditahan Iran

Ketika kasus-kasus diajukan banding dan sampai ke pengadilan tinggi, kasus-kasus itu diajukan kepada hakim tanpa kehadiran terdakwa atau pengacara mereka karena sifat rahasia dari informasi yang dibahas, menurut Zabarqa. Pengacara, yang berbasis di Lydd (Lod) dan telah menghabiskan kariernya membela aktivis Palestina di Jerusalem dan Israel, mengatakan praktik dan proses hukum keduanya mencerminkan kebijakan rasis Israel.

"Larangan Perjalanantidak dilakukan untuk menjaga hukum atau keamanan publik, seperti yang diklaim oleh otoritas Israel," kata Zabarqa. "Larangan ini hanya untuk menaklukkan Jerusalem dan menekan kebebasan mereka." (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya