Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

Kematian Overdosis Obat AS Naik 15% pada 2021

Mediaindonesia.com
11/5/2022 22:07
Kematian Overdosis Obat AS Naik 15% pada 2021
Ilustrasi.(AFP/Yuki Iwamura.)

OVERDOSIS obat menewaskan lebih dari 100.000 orang di Amerika Serikat pada 2021. Pandemi covid-19 memperburuk krisis yang didorong oleh fentanil dan pil online palsu.

Para ahli mengatakan orang-orang dengan gangguan penggunaan zat telah terpukul keras oleh gangguan kehidupan sehari-hari. Pihak berwenang menyita rekor jumlah obat palsu dan terkadang mematikan dari Meksiko.

Data sementara dari Pusat Statistik Kesehatan Nasional menunjukkan ada 107.622 kematian pada 2021. Ini meningkat 15% dari 93.655 pada 2020.

Namun ada tanda-tanda bahwa ledakan itu meruncing dengan peningkatan pada 2021 mencapai setengah dari tahun lalu. Kematian akibat overdosis naik 30% dari 2019 hingga 2020.

Fentanil, opioid sintetis yang dikembangkan untuk mengobati gejala nyeri kronis, sejauh ini merupakan penyebab terbesar, bertanggung jawab atas 71.238 kematian. Itu diikuti oleh metamfetamin kristal (meth), kokain, dan opioid alami (seperti heroin dan morfin).

Baca juga: Uni Eropa dan Amerika Serikat Desak Penyelidikan Pembunuhan Wartawan Al Jazeera

Bulan lalu, pemerintahan Presiden Joe Biden mengumumkan strategi pengendalian narkoba nasional untuk mengatasi krisis yang berfokus pada kecanduan dan perdagangan yang tidak diobati. Angka survei dari 2020 menunjukkan bahwa di antara 41,1 juta orang yang membutuhkan perawatan untuk gangguan penggunaan zat (SUD), hanya 2,7 juta (6,5%) yang pernah menerima perawatan di fasilitas khusus pada tahun lalu.

Pemerintah berusaha untuk memperluas akses ke perawatan yang menyelamatkan jiwa seperti nalokson, strip tes obat, dan program layanan jarum suntik. Ia juga telah meminta peningkatan anggaran untuk pengawasan perbatasan dan lembaga penegak obat untuk membendung aliran obat-obatan terlarang. (AFP/OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya