Headline
Pesan Presiden ialah efisiensi dimulai dari level atas.
Kumpulan Berita DPR RI
GURU Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI) Hikmahanto Juwana mengapresiasi sikap tegas Presiden Joko Widodo terkait krisis dua negera yang sedang bertikai, Rusia-Ukraina.
Sikap tersebut disampaikan Kepala Negara melalui akun Youtube kantor Sekretariat Presiden, Sabtu (29/4). Pada kesempatan tersebut, Presiden menyampaikan sejumlah informasi penting terkait penyelenggaraan kegiatan G20 di tengah berkecamuknya ketegangan dunia sebagai akibat perang kedua negara.
“Harapan Presiden yang mengimbau agar perbedaan antarnegara bisa diselesaikan secara damai selaras dengan amanat yang termaktub dalam Pasal 2 ayat 3 Piagam PBB,” kata Hikmahanto, saat dihubungi, Sabtu (30/4/) malam.
Baca juga: Presiden Jokowi Ingin Mempersatukan G20
Apresiasi selanjutnya patut diberikan kepada Presiden Jokowi, yang menolak dengan tegas permintaan bantuan berupa senjata dari Presiden Zelensky. Presiden dengan tepat melakukan penolakan permintaan atas dasar konstitusi dan prinsip politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif.
Preambul UUD 1945 menyebutkan salah satu alasan dibentuknya pemerintah adalah untuk ikut dalam ketertiban dunia. Sikap Indonesia untuk tidak membantu dalam hal persenjataan dianggap Hikmahanto langkah yang tepat.
Bantuan-bantuan seperti itu dikatakannya justru memperburuk situasi, bahkan perang justru bereskalasi. Saat ini dikhawatirkan perang telah bergeser tidak lagi antara Rusia dengan Ukraina, melainkan meluas jauh.
“Sayangnya, Ukraina hanya dijadikan medan perang tanpa memperhatikan sisi kemanusiaan rakyat Ukraina,” ucapnya.
Namun begitu, langkah Presiden Jokowi yang mengundang Presiden Zelensky ke pertemuan KTT G20, juga patut diapresiasi.
Sebagai Presiden G20, Indonesia memiliki diskresi untuk mengundang siapa pun yang dianggap penting bagi pertemuan KTT G20. Tahun kemarin, Italia mengundang Singapura, yang bukan anggota G20, untuk hadir.
“Bagi Indonesia, kehadiran dari kepala pemerintahan dan kepala negara dalam KTT sangat penting karena pada forum tersebut akan diambil keputusan yang akan mempengaruhi perekonomian dunia dan lingkungan hidup,” pungkasnya. (RO/OL-1)
TOKOH suku Dayak, Panglima Jilah, mempertanyakan nasib pembangunan Dayak Center di Ibu Kota Nusantara (IKN), yang pernah dijanjikan oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).
PRESIDEN ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) mengomentari uji materi Pasal 169 Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum atau UU Pemilu yang dilayangkan dua advokat.
Penunjukan kerabat dekat Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dalam jajaran manajemen anak perusahaan PT Pertamina (Persero) kembali menjadi perbincangan hangat di jagat maya.
INDONESIA Corruption Watch (ICW) mengkritik dukungan untuk melakukan revisi UU KPK yang dilontarkan oleh mantan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi.
Pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut keinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali ke Undang-Undang lama dinilai tidak lebih dari gimik politik.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru menanggapi sikap Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang setuju ingin kembalikan UU Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK) versi lama.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved