Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Penggunaan Hak Veto di PBB Direformasi, Ini Alasannya

Cahya Mulyana
27/4/2022 10:06
Penggunaan Hak Veto di PBB Direformasi, Ini Alasannya
Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB)(AFP)

SEBANYAK 193 anggota Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tengah dihadapkan pada isu baru yang akan mengubah dinamika pengambilan keputusan resolusi. Pemilik veto yakni Amerika Serikat, China, Rusia, Prancis dan Inggris akan diwajibkan menjelaskan landasan hukum atau alasan dalam setiap penggunaan haknya tersebut.

Dorongan untuk mereformasi mekanisme veto disambut positif banyak negara. Langkah itu dimaksudkan untuk membuat pemegang hak veto membayar harga politik ketika menentang resolusi Dewan Keamanan.

Wacana ini pertama kali diusulkan Liechtenstein pada dua tahun lalu dengan rincian Majelis Umum PBB akan menggelar musyawarah dalam waktu 10 hari kerja setelah veto. Hingga kini sudah hampir 100 negara bergabung mendukung terobosan tersebut, termasuk Amerika Serikat, Inggris, dan Prancis.

Namun Rusia dan China belum termasuk di antara negara yang menyepakati wacana tersebut. Seorang diplomat dari salah satu dari dua negara itu mengkritik ide yang diusulkan Lichtenstein itu dengan alasan akan membuat polarisasi di PBB.

"Usulan ini tidak diarahkan ke Rusia. Namun jika usulan ini disepakati akan menciptakan prosedur baru," kata duta besar Liechtenstein Christian Wenaweser.

Terlepas dari keberatan terhadap wacana ini, Dewan Keamanan terbukti tidak mampu mengutuk invasi Rusia ke Ukraina, karena hak veto Moskow. Dari perspektif Amerika Serikat, Rusia telah menyalahgunakan hak veto selama dua dekade.

Wenaweser mengatakan wacana itu bertujuan untuk mempromosikan peran PBB, multilateralisme dan suara anggota PBB selain pemegang hak veto. "Dan negara yang tidak berada di Dewan Keamanan dalam masalah perdamaian dan keamanan internasional.”

"Aturan tersebut tidak mengikat, dan tidak ada yang mencegah negara yang telah menggunakan hak vetonya untuk menolak menjelaskan tindakannya kepada Majelis Umum. Tetapi penerapannya akan menjelaskan penggunaan hak veto," kata seorang duta besar, dengan syarat anonim.

Selain lima anggota tetapnya, Dewan Keamanan juga memiliki 10 anggota yang dipilih selama dua tahun, tanpa hak veto.

Di antara co-sponsor resolusi adalah – selain Ukraina – baik Jepang dan Jerman, yang berharap untuk menjadi anggota tetap di Dewan Keamanan yang berpotensi diperbesar. Tetapi baik Brasil maupun India, dua kandidat potensial lainnya untuk posisi permanen. (France24/OL-13)

Baca Juga: Perbaikan Hubungan Diplomatik, Recep Erdogan Sambangi Arab Saudi



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi
Berita Lainnya