Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
UTUSAN Palestina untuk PBB, Majed Bamya, mengkritik keputusan veto Amerika Serikat (AS), Rabu (20/11), terhadap resolusi gencatan senjata yang diusulkan untuk Jalur Gaza.
Bamya menegaskan 'tidak ada alasan yang dapat dibenarkan' untuk menghalangi resolusi yang bertujuan mengakhiri genosida yang dilakukan Israel.
"Israel akan selalu mengklaim bahwa syarat-syarat belum terpenuhi karena rencana mereka membutuhkan kelanjutan perang ini, untuk mencaplok tanah dan menghancurkan rakyat," seru Bamya di hadapan Dewan Keamanan PBB.
Bamya menggambarkan serangan Israel yang terus berlanjut sebagai upaya untuk 'memusnahkan sebuah bangsa', serta menegaskan bahwa, "Empat belas bulan telah berlalu, dan kita masih memperdebatkan apakah genosida harus dihentikan. Tidak ada pembenaran sama sekali untuk memveto resolusi yang mencoba menghentikan proses ini."
Ia menekankan pentingnya gencatan senjata tanpa syarat, dengan menyatakan bahwa langkah ini diperlukan untuk 'menyelamatkan nyawa,
semua nyawa,' sebagai langkah pertama penyelesaian konflik.
"Resolusi ini bukan pesan berbahaya. Veto inilah yang menjadi pesan berbahaya bagi Israel bahwa mereka dapat terus menjalankan rencana mereka, rencana yang Anda sendiri tolak," ujarnya.
Bamya berargumen bahwa veto AS, yang memblokir seruan untuk gencatan senjata tanpa syarat, secara efektif mendukung perang yang 'membunuh, melukai, meneror, dan menghancurkan sebuah bangsa secara keseluruhan.'
"Kapan cukup itu cukup?" tanyanya, seraya menyerukan komunitas internasional untuk mendukung 'kehidupan, kebebasan, dan
perdamaian,' serta menolak pembunuhan warga sipil sebagai alat untuk tujuan politik.
AS memveto rancangan resolusi Dewan Keamanan, Rabu (20/11), yang menuntut gencatan senjata 'segera, tanpa syarat, dan permanen' di Jalur Gaza. Resolusi itu juga menyerukan pencegahan kelaparan terhadap rakyat Palestina.
Sebelumnya, AS telah memveto tiga rancangan resolusi Dewan Keamanan lainnya yang menyerukan gencatan senjata mendesak di Jalur Gaza, pada Oktober 2023, Desember 2023, dan Februari tahun ini, serta abstain dalam pemungutan suara untuk resolusi lainnya.
Israel telah melancarkan perang genosida di Jalur Gaza setelah serangan Hamas, tahun lalu.
Memasuki tahun kedua genosida di Gaza, perhatian internasional semakin meningkat, dengan berbagai tokoh dan institusi menganggap tindakan Israel sebagai upaya yang disengaja untuk menghancurkan populasi.
Israel, saat ini, menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perang mematikan yang dilancarkannya di Jalur Gaza. (Ant/Z-1)
Indonesia memastikan akan terus mendukung hak bangsa Palestina untuk merdeka dan berdaulat.
Resolusi serukan pembentukan pemerintahan transisi dan Pasukan Stabilisasi Internasional di Gaza.
Dewan Keamanan PBB menyetujui resolusi Amerika Serikat yang mendukung rencana perdamaian Gaza Donald Trump, mencakup pembentukan pasukan internasional dan jalur menuju negara Palestina.
PIDATO Presiden Prabowo Subianto di Sidang Majelis Umum PBB pada 23 September 2025 membuka babak baru dalam sejarah diplomasi Indonesia.
AS kembali menggunakan hak vetonya dalam sidang Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) untuk menggagalkan resolusi terkait gencatan senjata di Jalur Gaza, Palestina.
Langkah ini menandai veto ke-50 AS terhadap resolusi terkait Israel sejak pertama kali digunakan pada 1970.
PRANCIS dan Spanyol, Kamis (30/10), kembali menyerukan pembatasan penggunaan hak veto di Dewan Keamanan (DK) Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Langkah ini menandai veto ke-50 AS terhadap resolusi terkait Israel sejak pertama kali digunakan pada 1970.
Indonesia menyesalkan kegagalan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dalam mengesahkan rancangan resolusi yang menyerukan gencatan senjata permanen di Gaza.
Amerika Serikat (AS) memveto rancangan resolusi Dewan Keamanan PBB yang menyerukan gencatan senjata di Jalur Gaza, Rabu (20/11).
Hak veto di Dewan Keamanan PBB merupakan kewenangan eksklusif yang dimiliki lima negara anggota tetap. Dengan hak ini, mereka dapat memblokir keputusan penting.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved