Headline
RI-AS membuat protokol keamanan data lintas negara.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
Amerika Serikat, pada Rabu (2/3), menyarankan warganya untuk tidak bepergian ke Hong Kong, dengan alasan pembatasan ketat akibat virus korona ketika kota itu memerangi wabah virus tersebut.
"Departemen Luar Negeri telah memperbarui Travel Advisory untuk Hong Kong ke Level 4 - Jangan Bepergian karena covid-19 dan pembatasan terkait covid-19, termasuk risiko orang tua dan anak-anak dipisahkan," kata konsulat AS dalam sebuah pernyataan di Twitter.
"Dalam beberapa kasus, anak-anak di Hong Kong yang dites positif dipisahkan dari orang tua mereka dan diisolasi sampai mereka memenuhi persyaratan keluar dari rumah sakit setempat," tambah Departemen Luar Negeri dalam sebuah pernyataan.
Peringatan perjalanan yang lebih tinggi oleh Amerika Serikat itu adalah pertama kalinya pemisahan semacam itu secara khusus dikutip dalam sebuah imbauan. Level 4 adalah level tertinggi Departemen Luar Negeri untuk imbauan perjalanan.
Pusat keuangan Asia itu berada dalam cengkeraman wabah virus korona terburuk. Kota itu mencatat puluhan ribu kasus baru setiap hari, yang membanjiri rumah sakit dan menghancurkan strategi nol-covid kota tersebut.
Lebih dari 200.000 infeksi telah dicatat dalam dua bulan terakhir, dibandingkan dengan hanya 12.000 untuk sisa pandemi - sementara tingkat kematiannya saat ini empat kali lipat Singapura.
Selama dua tahun Hong Kong mencegah sebagian besar infeksi menggunakan strategi nol-covid yang ketat, tetapi wabah varian omikron telah melanda kota itu sejak Januari. (AFP/OL-12)
Prancis jadi negara berkekuatan besar pertama di Eropa yang menyatakan secara terbuka niatnya mengakui Palestina.
AS menuduh Hamas tidak menunjukkan keseriusan dalam merespons proposal gencatan senjata yang telah dibahas selama lebih dari dua pekan.
Skema kerja sama merupakan bagian dari kesepakatan tarif timbal balik antara kedua negara.
PEMERINTAH Indonesia dan Amerika Serikat telah sepakat untuk menyusun protokol keamanan dalam menjaga data pribadi warga negara Indonesia (WNI)
Hingga kini Amerika Serikat belum memiliki undang-undang perlindungan data pribadi yang setara dengan regulasi Indonesia.
Ketua Forum Konsumen Berdaya Indonesia (FKBI) Tulus Abadi menyampaikan keprihatinan atas klausul pengelolaan data pribadi warga negara Indonesia oleh pihak AS.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved