Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
GURU Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan, operasi milter yang dilancarkan oleh Rusia dan serangan balik oleh Ukraina berpotensi untuk bereskalasi menjadi Perang Dunia III.
"Berbagai upaya telah dilakukan. Negara-negara Eropa Barat dan AS menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap Rusia. Namun sanksi tersebut tidak akan efektif karena tiga alasan. Pertama, sanksi ekonomi baru akan terasa di level masyarakat Rusia dan para elite dalam waktu 6 bulan bahkan satu tahun ke depan," kata Rektor Universitas Jenderal A Yani itu kepada Media Indonesia, Jumat (25/2).
Kedua, sambungnya, Rusia harus dibedakan dengan Iran ataupun Korea Utara yang masih sangat bergantung pada banyak negara. Ketiga, lanjut dia, Rusia akan dibantu oleh sekutu-sekutunya, bahkan oleh Tiongkok yang melihat potensi keuntungan secara finansial.
"Penyelesaian melalui Dewan Keamanan PBB pun akan tidak membuahkan hasil mengingat di dalam DK PBB ada Rusia yang merupakan Anggota Tetap yang memiliki hak veto," ucapnya. Adapun draf resolusi yang bertujuan untuk melumpuhkan Rusia secara militer, menurutnya, akan diveto oleh Rusia.
Disampaikannya, satu-satunya upaya terbuka untuk penyelesaian damai adalah melalui Majelis Umum PBB. Dalam MU PBB, semua tidak ada hak veto dan semua negara anggota memiliki satu suara yang sama. Disamping itu, dalam MU PBB semua negara anggota bisa berperan.
"Dalam sejarahnya MU PBB pernah melaksanakan tugas menjaga perdamaian. Pada 1950 saat pecah perang di Semenanjung Korea, MU PBB mengeluarkan resolusi yang disebut sebagai Uniting For Peace," terangnya.
Dalam resolusi tersebut, katanya, dapat meminta negara-negara yang bertikai untuk segera melakukan gencatan senjata. Bila seruan itu tidak digubris, sambungnya, maka MU PBB dapat memberi mandat kepada negara-negara untuk mengerahkan pasukan terhadap negara yang tidak mematuhi gencatan senjata.
Baca juga : Indonesia Perlu Ingatkan Rusia terkait Hukum Humaniter
"Tentu proses di MU PBB harus diinisiasi oleh sebuah negara anggota PBB. Indonesia dapat mengambil peran ini mengingat Indonesia saat ini memegang Presidensi G-20 dan memiliki kewajiban konstitusional untuk turut dalam ketertiban dunia," jelasnya.
Presiden Joko Widodo, lanjutnya, dapat mengutus Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk melakukan shuttle diplomacy dengan melakukan pembicaraan ke berbagai pihak, termasuk Presiden MU dan Sekjen PBB, Menlu Rusia, Menlu Ukraina, Menlu negara-negara Eropa Barat dan AS.
"Menlu juga perlu melakukan pembicaraan dengan Menlu berbagai negara di Asia, Afrika, Eropa Timur hingga Amerika Latin mengingat bila saling serang yang terjadi di Ukraina dibiarkan terus akan menjadi cikal bakal Perang Dunia III," pungkasnya.
Secara terpisah, Pengamat Hubungan Internasional dari Universitas Padjadjaran Bandung Teuku Rezasyah mengatakan bahwa invasi yang dilakukan Rusia ke Ukraina akan bergerak terbatas saja.
"Sampai Vladimir Putin yakin, jika Ukraina memastikan untuk tak akan pernah lagi berhubungan dengan NATO," katanya.
Ukraina, sambungnya, juga perlu memastikan pada NATO dan Rusia, untuk menjadi negara penyangga antara Rusia dan negara-negara NATO.
"Perang Dunia III akan memusnahkan peradaban dunia dan lingkungan hidup dunia. Pemerintahan Putin dan pemerintahan Biden mengetahui prinsip tersebut," tandasnya. (OL-7)
Rusia menegaskan tidak memiliki rencana merebut Greenland. Menlu Sergei Lavrov menyatakan AS memahami Moskow dan Beijing tak mengancam wilayah tersebut.
Menlu Rusia Sergei Lavrov menyebut Greenland bukan bagian alami dari Denmark. Pernyataan ini muncul di tengah ketegangan AS dan Eropa terkait rencana Donald Trump.
Di balik ketegangan NATO, media pemerintah Rusia justru memuji rencana Donald Trump mencaplok Greenland. Apakah ini taktik pecah belah Barat?
PENGAMAT militer Khairul Fahmi, mencurigai adanya jalur klandestin atau perantara yang memfasilitasi rekrutmen eks personel Brimob Bripda Rio menjadi tentara bayaran Rusia
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto menyoroti kasus Bripda Muhammad Rio, mantan personel Satuan Brimob Polda Aceh, yang diketahui bergabung dengan pasukan tentara bayaran di Rusia
Seorang anggota dapat dijatuhi PTDH jika meninggalkan tugasnya secara tidak sah (desersi) dalam waktu lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut.
Menurut Donald Trump, satu-satunya faktor yang membuat posisi Ukraina tetap bertahan hingga saat ini adalah peran dirinya.
Namun pada 3 Januari, Rusia hanya berdiri dan menyaksikan ketika Amerika Serikat (AS) secara paksa membawa Maduro dan istrinya ke New York.
Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky resmi menunjuk Kyrylo Budanov sebagai Kepala Staf Presiden di tengah skandal korupsi dan perombakan kabinet besar-besaran.
Pejabat keamanan nasional AS menyatakan Ukraina tidak menargetkan Presiden Rusia Vladimir Putin atau kediamannya dalam serangan drone baru-baru ini
Para pihak juga saling bertukar pandangan mengenai paket kemakmuran untuk Ukraina.
PRESIDEN Rusia Vladimir Putin menyatakan keyakinannya bahwa negaranya akan keluar sebagai pemenang dalam perang di Ukraina.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved