Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
GURU Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengatakan, operasi milter yang dilancarkan oleh Rusia dan serangan balik oleh Ukraina berpotensi untuk bereskalasi menjadi Perang Dunia III.
"Berbagai upaya telah dilakukan. Negara-negara Eropa Barat dan AS menjatuhkan sanksi ekonomi terhadap Rusia. Namun sanksi tersebut tidak akan efektif karena tiga alasan. Pertama, sanksi ekonomi baru akan terasa di level masyarakat Rusia dan para elite dalam waktu 6 bulan bahkan satu tahun ke depan," kata Rektor Universitas Jenderal A Yani itu kepada Media Indonesia, Jumat (25/2).
Kedua, sambungnya, Rusia harus dibedakan dengan Iran ataupun Korea Utara yang masih sangat bergantung pada banyak negara. Ketiga, lanjut dia, Rusia akan dibantu oleh sekutu-sekutunya, bahkan oleh Tiongkok yang melihat potensi keuntungan secara finansial.
"Penyelesaian melalui Dewan Keamanan PBB pun akan tidak membuahkan hasil mengingat di dalam DK PBB ada Rusia yang merupakan Anggota Tetap yang memiliki hak veto," ucapnya. Adapun draf resolusi yang bertujuan untuk melumpuhkan Rusia secara militer, menurutnya, akan diveto oleh Rusia.
Disampaikannya, satu-satunya upaya terbuka untuk penyelesaian damai adalah melalui Majelis Umum PBB. Dalam MU PBB, semua tidak ada hak veto dan semua negara anggota memiliki satu suara yang sama. Disamping itu, dalam MU PBB semua negara anggota bisa berperan.
"Dalam sejarahnya MU PBB pernah melaksanakan tugas menjaga perdamaian. Pada 1950 saat pecah perang di Semenanjung Korea, MU PBB mengeluarkan resolusi yang disebut sebagai Uniting For Peace," terangnya.
Dalam resolusi tersebut, katanya, dapat meminta negara-negara yang bertikai untuk segera melakukan gencatan senjata. Bila seruan itu tidak digubris, sambungnya, maka MU PBB dapat memberi mandat kepada negara-negara untuk mengerahkan pasukan terhadap negara yang tidak mematuhi gencatan senjata.
Baca juga : Indonesia Perlu Ingatkan Rusia terkait Hukum Humaniter
"Tentu proses di MU PBB harus diinisiasi oleh sebuah negara anggota PBB. Indonesia dapat mengambil peran ini mengingat Indonesia saat ini memegang Presidensi G-20 dan memiliki kewajiban konstitusional untuk turut dalam ketertiban dunia," jelasnya.
Presiden Joko Widodo, lanjutnya, dapat mengutus Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk melakukan shuttle diplomacy dengan melakukan pembicaraan ke berbagai pihak, termasuk Presiden MU dan Sekjen PBB, Menlu Rusia, Menlu Ukraina, Menlu negara-negara Eropa Barat dan AS.
"Menlu juga perlu melakukan pembicaraan dengan Menlu berbagai negara di Asia, Afrika, Eropa Timur hingga Amerika Latin mengingat bila saling serang yang terjadi di Ukraina dibiarkan terus akan menjadi cikal bakal Perang Dunia III," pungkasnya.
Secara terpisah, Pengamat Hubungan Internasional dari Universitas Padjadjaran Bandung Teuku Rezasyah mengatakan bahwa invasi yang dilakukan Rusia ke Ukraina akan bergerak terbatas saja.
"Sampai Vladimir Putin yakin, jika Ukraina memastikan untuk tak akan pernah lagi berhubungan dengan NATO," katanya.
Ukraina, sambungnya, juga perlu memastikan pada NATO dan Rusia, untuk menjadi negara penyangga antara Rusia dan negara-negara NATO.
"Perang Dunia III akan memusnahkan peradaban dunia dan lingkungan hidup dunia. Pemerintahan Putin dan pemerintahan Biden mengetahui prinsip tersebut," tandasnya. (OL-7)
MENTERI Luar Negeri Rusia, Sergey Lavrov menyatakan bahwa upaya Uni Eropa dan NATO membuat kekalahan strategis terhadap Moskow tidak akan berhasil. Empat alasan barat tak mampu taklukan Rusia
PRESIDEN Rusia Vladimir Putin menyatakan kesiapan untuk melanjutkan putaran ketiga pembicaraan damai dengan Ukraina. Kemungkinan pertemuan digelar di Istanbul, Turki.
PRESIDEN Rusia Vladimir Putin menyatakan kesiapan Moskow untuk menggelar pertemuan dengan Presiden AS Donald Trump sekaligus melanjutkan putaran ketiga perundingan damai dengan Ukraina.
PRESIDEN Rusia Vladimir Putin membuka peluang bertemu dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump di tengah upaya Moskow melanjutkan proses negosiasi damai dengan Ukraina.
KERJA sama antara Moskow dan Teheran dalam pengembangan nuklir damai sepenuhnya sah dan akan terus berlanjut.
WAKIL Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot mengungkapkan pemerintah Indonesia tengah mengkaji tawaran impor minyak mentah dan gas alam cair (LNG) dari Rusia.
Presiden Rusia Vladimir Putin menegaskan peningkatan belanja pertahanan oleh NATO bukanlah ancaman bagi negaranya.
KOMISI Eropa memperpanjang sanksi terhadap Rusia sebagai respons atas aneksasi ilegal wilayah Krimea dan kota Sevastopol hingga 23 Juni 2026.
Ukraina dan Rusia menyelesaikan tahap akhir dari kesepakatan pertukaran jenazah prajurit yang gugur dalam perang.
Wacana soal pemotongan bantuan militer dapat melemahkan semangat warga Ukraina yang tengah berjuang di garis depan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved