Headline

AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.

Fokus

Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.

Hadapi Ancaman Rusia, Ukraina Nyatakan Negara dalam Keadaan Darurat

Basuki Eka Purnama
24/2/2022 11:50
Hadapi Ancaman Rusia, Ukraina Nyatakan Negara dalam Keadaan Darurat
Bendera Ukraina berkibar di atas gedung parlemen Ukraina di Kiev.(AFP/Sergei SUPINSKY)

PARLEMEN Ukraina, Rabu (23/2), menyatakan negara dalam keadaan darurat dalam upaya menyusun tanggapan menghadapi ancaman invasi Rusia.

Keputusan itu disetujui secara bulat oleh para anggota parlemen di hari yang sama saat Moskow mengevakuasi staf kedubes mereka di Kiev dan Washington memperingatkan mengenai kemungkinan serangan besar-besaran oleh Rusia.

"Situasi yang ada sangat rumit namun masih tetap bisa dikendalikan," ujar Menteri Keamanan dan Pertahanan Ukraina Oleksiy Danilov.

Baca juga: Ukraina Umumkan Keadaan Darurat, Separatis Minta Bantuan Rusia

Status negara dalam keadaan darurat membuat pemerintah regional Ukraina bisa mengadopsi kebijakan pertahanan yang ketat termasuk pemeriksaan identitas dan mobil di sejumlah pos pemeriksaan.

Status itu berlaku untuk seluruh wilayah Ukraina kecuali dua wilayah yang dikuasi pemberontak pro-Rusia, tempat pemberontakan telah menewaskan lebih dari 14 ribu orang dalam tempo 2 tahun terakhir.

Pengakuan Presiden Rusia Vladimir Putin atas kemerdekaan kedua wilayah Ukraina yang dikuasai pemberontak itu pada Senin (21/2) meningkatkan ketakutan kemungkinan terjadinya perang kedua.

Putin kemudian menandatangani dekrit yang mengizinkan pengiriman pasukan Rusia sebagai pasukan penjaga perdamaian ke kedua wilayah yang dikuasi pemberontak Ukraina itu. (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya