Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
Masyarakat di Inggris akan dibebaskan dari keharusan memakai masker di mana saja atau bekerja dari rumah (work from home/WFH) mulai pekan depan, kata Perdana Menteri Boris Johnson pada Rabu (19/1).
Menurutnya, para ilmuwan telah menyakini bahwa gelombang varian Omicron sudah mencapai puncaknya.
Johnson juga mengatakan bahwa meskipun saat ini warga masih diharuskan untuk melakukan isolasi mandiri, dirinya tidak berharap untuk memperbarui aturan isolasi mandiri yang masa berlakunya bakal berakhir pada Maret.
Dia mengatakan akan segera mempertimbangkan penghapusan aturan itu.
"Berkat program booster yang luar biasa, dan dengan cara masyarakat menanggapi langkah-langkah Rencana B, kami bisa kembali ke Rencana A di Inggris dan memungkinkan regulasi Rencana B berakhir sebagai hasilnya, mulai Kamis depan," kata Johnson di depan parlemen.
Dia mengatakan sertifikat Covid-19 wajib akan berakhir, meski para pelaku usaha boleh melanjutkan penggunaan kartu pas Covid. (Ant/OL-12)
POLRI mengimbau instansi pemerintahan dan perkantoran swasta untuk menerapkan kebijakan WFH pada Selasa, 1 Juli 2025, guna mengantisipasi kemacetan lalu lintas saat perayaan HUT Bhayangkara
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan mengeluarkan surat edaran yang berisi imbauan kepada perusahaan untuk menerapkan work from home (WFH) bagi karyawan bila terjadi banjir di hari kerja.
Bila anggaran yang disiapkan sebesar Rp4,3 miliar tersebut sudah habis, maka Pemprov DKI sudah siap menggunakan anggaran Belanja Tak Terduga (BTT).
BAKAL Calon Gubernur Jakarta, Pramono Anung akan menerapkan sistem tiga hari kerja. Jika, ia terpilih dalam Pilkada Jakarta 2024.
TNI telah menyiapkan berbagai atraksi dan kegiatan menarik yang dapat dinikmati masyarakat di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat.
Surat tersebut diperuntukkan bagi seluruh ASN dan peserta didik pada satuan pendidikan di sebanyak 205 sekolah yang berada di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved