Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pemimpin Terguling Myanmar Aung San Suu Kyi Tunggu Putusan Terkait Walkie-talkie Impor

Atikah Ishmah Winahyu
20/12/2021 10:12
Pemimpin Terguling Myanmar Aung San Suu Kyi Tunggu Putusan Terkait Walkie-talkie Impor
Aung San Suu Kyi(AFP )

PEMIMPIN terguling Myanmar Aung San Suu Kyi diperkirakan akan mendengarkan vonis dalam persidangannya terkait impor walkie-talkie secara ilegal pada Senin (20/12).

Peraih Nobel itu telah ditahan sejak militer melakukan kudeta terhadap pemerintahnya pada 1 Februari lalu.

Protes nasional terhadap kudeta direspon dengan tindakan keras berdarah. Lebih dari 1.300 orang tewas dan lebih dari 10.000 ditangkap, menurut kelompok pemantau lokal.

Suu Kyi, 76, akan menghadapi tiga tahun penjara jika dinyatakan bersalah atas tuduhan mengimpor walkie-talkie secara ilegal dan memiliki walkie-talkie tanpa lisensi, kasus pertama yang diajukan terhadapnya oleh junta.

Tuduhan tersebut berasal dari waktu awal kudeta, ketika tentara dan polisi menggerebek rumahnya dan diduga memergokinya memiliki peralatan selundupan.

Di bawah pemeriksaan silang, anggota partai penyerang mengakui bahwa mereka tidak memiliki surat perintah penggeledahan, menurut sumber yang mengetahui masalah tersebut.

Analis mengatakan tidak mungkin Suu Kyi akan dibawa ke penjara pada hari Senin, dan ada kemungkinan pengadilan junta yang tidak jelas akan menunda memberikan putusan.

Awal bulan ini, dia dipenjara selama empat tahun karena hasutan terhadap militer dan melanggar aturan covid-19. Keputusan tersebut dikecam secara luas oleh komunitas internasional.

Kepala Junta Min Aung Hlaing kemudian mengubah hukumannya menjadi dua tahun, dan mengatakan Suu Kyi akan menjalani hukumannya di bawah tahanan rumah di ibu kota Naypyidaw.

Suu Kyi juga didakwa dengan beberapa tuduhan korupsi, yang masing-masing dapat dihukum 15 tahun penjara, dan melanggar undang-undang rahasia resmi.

Wartawan dilarang menghadiri sidang pengadilan khusus di Naypyidaw dan pengacaranya baru-baru ini dilarang berbicara kepada media.

Masa tahanan rumah Suu Kyi yang lama di bawah junta sebelumnya dihabiskan di rumah era kolonial keluarganya di Yangon, di mana dia akan muncul di hadapan ribuan orang yang berkumpul di sisi lain pagar tamannya.

Rezim Min Aung Hlaing telah mengurungnya di sebuah lokasi yang dirahasiakan di ibu kota, dengan hubungannya dengan dunia luar terbatas pada pertemuan pra-persidangan singkat dengan para pengacaranya.

Junta juga mengancam akan membubarkan Liga Nasional untuk Demokrasi, mengutip dugaan kecurangan dalam pemilu 2020 yang menurut pengamat internasional sebagian besar bebas dan adil.

Sebuah komisi pemilihan yang ditunjuk junta yang menyelidiki tuduhan penipuan selama pemilihan akan melaporkan temuannya pada awal 2022, ungkap menteri informasi pada konferensi pers awal bulan ini.

Dalam beberapa pekan terakhir, anggota senior NLD lainnya telah menerima hukuman yang panjang.

Seorang mantan menteri utama dijatuhi hukuman 75 tahun penjara, sementara seorang pembantu dekat Suu Kyi dipenjara selama 20 tahun. (Straitstimes/OL-12)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya