Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Junta Myanmar Tak akan Izinkan Utusan Khusus ASEAN Bertemu Suu Kyi

Atikah Ishmah Winahyu
14/10/2021 12:53
Junta Myanmar Tak akan Izinkan Utusan Khusus ASEAN Bertemu Suu Kyi
Pemimpin sipil Myanmar Aung San Suu Kyi yang digulingkan penguasa militer dan kini masih dalam tahanan.(STR / AFP)

PENGUASA militer Myanmar mengaku tidak menghalangi utusan khusus Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN) untuk mengunjungi negara itu, tetapi mereka tidak akan mengizinkannya bertemu dengan mantan pemimpin yang ditahan Aung San Suu Kyi, karena wanita tersebut didakwa melakukan kejahatan.

“Penundaan PBB dalam menyetujui pencalonan duta besar PBB dari pemerintah militer bermotif politik,” tambah juru bicara Zaw Min Tun

“PBB dan negara-negara dan organisasi lain harus menghindari standar ganda ketika mereka terlibat dalam urusan internasional,” ujarnya.

Pernyataan juru bicara yang dikeluarkan oleh militer dalam ringkasan tertanggal Rabu (13/10) itu, datang ketika tekanan internasional meningkat pada junta untuk menerapkan rencana perdamaian lima poin yang disetujui oleh jenderal utamanya Min Aung Hlaing pada bulan April dengan ASEAN.

Myanmar berada dalam kelumpuhan politik dan ekonomi sejak kudeta militer 1 Februari, yang memicu kemarahan dan protes yang belum mereda, dengan beberapa warga sipil membentuk milisi untuk menghadapi tentara yang kuat.

“Kelambanan junta terhadap rencana ASEAN sama saja dengan mundur dan beberapa negara anggota sedang berdiskusi tentang mengecualikan Jenderal Min Aung Hlaing dari pertemuan puncak bulan ini,” ungkap utusan khusus ASEAN, Dato Erywan Yusof pekan lalu.

Erywan awal pekan ini mengatakan dia sedang berkonsultasi dengan partai-partai di Myanmar, tidak memihak atau posisi politik dan menantikan kunjungan.

Juru bicara junta juga menegaskan sistem peradilan Myanmar adil dan independen akan menangani kasus Suu Kyi sesuai dengan itu, menambahkan ketua hakim ditunjuk oleh pemerintah sebelumnya. (Aiw/Straitstimes/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya