Headline
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Pelanggaran terhadap pembatasan operasional truk memperparah kemacetan.
Kumpulan Berita DPR RI
Warga Negara Indonesia (WNI) di Qatar diimbau untuk terus meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan dan tetap menjalankan protokol kesehatan, meskipun aturan pembatasan terkait covid-19 di negara itu telah dilonggarkan.
Qatar mulai melonggarkan kebijakan untuk mengatasi pandemi covid-19 sejak 3 Oktober 2021, dengan antara lain, tidak mewajibkan penggunaan masker di ruang publik terbuka serta dimulainya kembali kegiatan belajar-mengajar tatap muka di sekolah.
Namun, masker tetap wajib dipakai di pasar, pameran, sekolah, kampus dan rumah sakit, serta oleh mereka yang bekerja di ruang terbuka.
“Meski telah dilonggarkan, tetapi kesadaran penduduk untuk menjaga dirinya dari risiko terdampak covid-19 telah terbangun dengan baik. Sejak hari pertama pelonggaran kebijakan, penduduk Qatar terpantau masih disiplin mengenakan masker,” ujar Ketua Satgas Penanganan covid-19 di Qatar Chairil Anhar Siregar dalam keterangan tertulis KBRI Doha, Kamis (7/10).
Pelonggaran kebijakan tersebut diputuskan setelah mempertimbangkan penurunan signifikan temuan jumlah kasus harian covid-19 dan kesuksesan penyelenggaraan program vaksinasi nasional di Qatar yang telah berlangsung sejak 23 Desember 2020.
Sejak 26 September 2021, temuan kasus covid-19 di Qatar berada di bawah kisaran 100 kasus tiap harinya dan hingga saat ini sebanyak 4.737.750 dosis vaksin telah diberikan kepada penduduk Qatar secara gratis.
Vaksin yang digunakan adalah Pfizer dan Moderna, keduanya memiliki tingkat efikasi tertinggi hingga saat ini. Sementara itu, suntikan penguat (booster) vaksin sudah diberikan sejak 15 September 2021.
KBRI Doha melalui Satgas Penanganan covid-19 di Qatar akan terus memberi pelindungan kepada WNI di Qatar, salah satunya dengan terus meningkatkan kesadaran WNI agar tetap menjaga kesehatan dan memanfaatkan program vaksinasi nasional di Qatar secara optimal.
Berdasarkan data KBRI, sebagian besar dari 17.000 WNI yang berada di Qatar telah mendapatkan suntikan vaksin covid-19. Sebagai gambaran, sekitar 80 persen penduduk Qatar, termasuk WNI di negara itu, telah mendapatkan vaksin. (Ant/OL-12)
Trump membantah keterlibatan AS dalam serangan ke ladang gas Iran, meski Israel klaim koordinasi. Eskalasi konflik picu ancaman Iran dan lonjakan harga minyak dunia.
Donald Trump menyatakan Israel akan menghentikan serangan ke ladang gas South Pars Iran. AS menegaskan tidak terlibat dan memperingatkan Iran terkait potensi eskalasi.
Ketegangan di Teluk Persia memuncak. Ras Laffan Qatar dihantam rudal, sementara Arab Saudi cegat serangan drone dan rudal balistik menuju Riyadh.
Otoritas Qatar perintahkan evakuasi darurat di Doha akibat serangan misil. Ketegangan meningkat setelah Iran balas serangan militer gabungan AS-Israel. Simak selengkapnya.
Qatar tetap buka dialog dengan Iran meski hanya satu kali telepon sejak kematian Ali Khamenei. Doha berhenti jadi mediator AS-Iran. Cek alasannya di sini.
HARGA minyak dunia melonjak setelah Qatar memperingatkan seluruh produksi minyak dan gas di kawasan Teluk berpotensi terhenti dalam beberapa hari jika konflik Timur Tengah terus berlanjut.
KEMENTERIAN Pariwisata (Kemenpar) kembali menegaskan pentingnya penerapan protokol kebersihan, kesehatan, keselamatan, dan kelestarian lingkungan (CHSE) di tempat wisata.
Dalam menghadapi ancaman Covid-19 ini, Pemko Banjarmasin mulai melakukan mitigasi dengan melibatkan semua sektor.
KETUA Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene menilai lonjakan kasus covid-19 saat ini harus menjadi peringatan penting bagi pemerintah dan masyarakat.
KEPALA Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, mengimbau masyarakat Indonesia untuk kembali menerapkan protolol hidup sehat menyusul lonjakan kasus Covid-19
Sejulah atlet yang berkompetisi di Olimpiade Paris 2024 terjangkit Covid-19. Terbaru, perenang Inggris Adam Peaty dinyatakan positif setelah lima atlet polo air Australia.
Janji kampanye Ganjar terkait 1 nakes 1 desa dianggap tidak cukup penuhi kebutuhan layanan kesehatan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved