Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Presiden Duterte Siapkan Pembelaan Terkait Penyelidikan ICC

Nur Aivanni
05/10/2021 11:26
Presiden Duterte Siapkan Pembelaan Terkait Penyelidikan ICC
Presiden Filipina Rodrigo Duterte (kiri) mendapat bisikan dari Direktur Kepolisian Nasional Filipina Jenderal Ronald Dela Rosa.(NOEL CELIS / POOL / AFP)

PRESIDEN Filipina Rodrigo Duterte mengatakan dirinya akan mempersiapkan pembelaannya terhadap penyelidikan Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) atas perang narkoba yang mematikan, setelah sebelumnya bersikeras dia tidak akan bekerja sama.

Hakim ICC pada September 2021 mengizinkan penyelidikan penuh terhadap kampanye anti-narkotika Duterte, yang diperkirakan kelompok hak asasi manusia telah menewaskan puluhan ribu orang, dengan mengatakan itu menyerupai serangan tidak sah dan sistematis terhadap warga sipil.

"Saya akan mempersiapkan pembelaan saya di ICC," kata Duterte dalam pidato yang direkam sebelumnya yang dirilis Senin (4/10), dalam komentar publik pertamanya tentang penyelidikan tersebut.

"Tetap berpegang pada fakta karena ada catatannya. Saya tidak mengancam Anda - jangan menipu saya dengan bukti," kata Duterte dalam pidatonya, yang datang dua hari setelah dia menyatakan akan pensiun dari politik.

Duterte telah berulang kali menyerang satu-satunya pengadilan kejahatan perang permanen di dunia dan bersikeras bahwa pengadilan itu tidak memiliki yurisdiksi di Filipina.

Penghasut otoriter itu menarik Manila keluar dari ICC setelah meluncurkan penyelidikan awal, tetapi pengadilan yang berbasis di Den Haag itu mengatakan bahwa pengadilan itu memiliki yurisdiksi atas kejahatan yang dilakukan saat Filipina masih menjadi anggota.

Duterte telah berulang kali mengatakan tidak ada kampanye resmi untuk membunuh pecandu dan pengedar secara ilegal, tetapi pidatonya mencakup hasutan untuk melakukan kekerasan dan dia sebelumnya mengatakan kepada polisi untuk membunuh tersangka narkoba jika nyawa mereka dalam bahaya.

Tiga polisi Filipina pada tahun 2018 dijatuhi hukuman beberapa dekade penjara karena membunuh seorang remaja selama penyisiran anti-narkotika, hukuman pertama dan satu-satunya sejauh ini terhadap petugas yang melakukan perang Duterte terhadap narkoba.

Menteri Kehakiman Menardo Guevarra mengatakan, pada Minggu, tinjauan terhadap 52 operasi anti-narkoba yang dilakukan oleh polisi telah mengidentifikasi sekitar 154 petugas untuk kemungkinan pertanggungjawaban pidana.

Kasus-kasus itu, Guevarra, akan diselidiki lebih lanjut dan tuntutan pidana diajukan jika ada bukti. (AFP/Nur/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya