Headline
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.
Badan Kebudayaan PBB menyerukan perlindungan warisan budaya Afghanistan dan untuk memastikan lingkungan yang aman bagi para seniman, beberapa hari setelah Taliban berkuasa di Kabul.
Afghanistan adalah rumah bagi dua situs Warisan Dunia UNESCO, termasuk Lembah Bamiyan, tempat Taliban meledakkan dua patung Buddha raksasa sebelum kelompok Islam itu digulingkan dari kekuasaan pada 2001.
"Di tengah peristiwa yang berlangsung dengan cepat, dan 20 tahun setelah penghancuran yang disengaja terhadap Bamiyan Buddha, sebuah situs Warisan Dunia, Direktur Jenderal UNESCO Audrey Azoulay menyerukan pelestarian warisan budaya Afghanistan," kata UNESCO dalam sebuah pernyataan, Kamis. .
UNESCO mengatakan beragam warisan dan situs budaya Afghanistan merupakan bagian integral dari sejarah dan identitas Afghanistan dan penting bagi umat manusia secara keseluruhan.
"Sangat penting bagi masa depan Afghanistan untuk menjaga dan melestarikan tonggak bersejarah ini," kata UNESCO. (Ant/OL-12)
Revalidasi UNESCO terhadap Geopark Kaldera Toba dilakukan secara berkala setiap empat tahun.
Festival Pesona Budaya Hoyak Tabuik 2025 resmi dibuka langsung oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon, Minggu (6/7/2025).
Revalidasi Toba Caldera Unesco Global Geopark akan berlangsung pada 21–25 Juli 2025 dengan agenda kunjungan dua asesor dari Portugal dan Korea Selatan ke sejumlah geosite.
DESAINER dan pelestari warisan budaya Indonesia, Era Soekamto telah menerima penghargaan dari UNESCO atas komitmennya yang berkelanjutan dalam melestarikan budaya
PENGAJAR Arkeologi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Indonesia Andri Purnomo menyatakan Situs Purbakala Patiayam berpotensi menjadi warisan dunia atau world heritage Unesco.
Rob memberikan dukungan penuh kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, untuk mengkaji ulang izin permohonan persetujuan lingkungan baru.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved