Headline

Presiden sebut dampak perang nuklir lintas batas dan jangka panjang.

Ko-Kreasi Pendidikan

AK Seta Komisi Nasional Indonesia untuk UNESCO
03/2/2026 05:00
Ko-Kreasi Pendidikan
(MI/Duta)

KANTOR UNESCO di Paris baru saja meluncurkan dokumen 2026 Youth Report ‘Lead with Youth’ sekaligus untuk memperingati International Day of Education yang tahun ini bertema The Power of Youth in Co-Creating Education pada 24 Januari kemarin. Momen ini membawa pesan penting: bahwa masa depan pendidikan tidak lagi cukup dirancang untuk generasi muda, tetapi harus dibangun bersama mereka.

Selama ini, pendidikan kerap dikelola sebagai proses satu arah: guru mengajar, siswa belajar. Namun, pendekatan ini semakin tidak memadai untuk menjawab kebutuhan abad ke-21. Ketika siswa hanya diposisikan sebagai objek, pendidikan kehilangan daya transformasinya untuk menyiapkan generasi yang mampu berpikir kritis, reflektif, adaptif, dan mengambil keputusan etis dalam situasi kompleks.

Sebaliknya, ketika mereka dilibatkan secara aktif, didengar suaranya, dihargai gagasan kreatifnya, dan diberi ruang berinovasi, maka pendidikan berubah menjadi proses ko-kreasi. Di sinilah agensi siswa (student agency) menjadi konsep kunci dalam pedagogi pendidikan modern. Pedagogi yang perlu berakar pada kolaborasi dan solidaritas, yang membangun kapasitas siswa dan guru untuk bekerja sama dalam rasa saling percaya untuk mengubah dunia.

AGENSI SISWA

Ko-kreasi pendidikan berarti mengakui agensi siswa, yakni kemampuan siswa untuk berpartisipasi aktif, menyuarakan pandangan, dan ikut membentuk pengalaman belajarnya. Mereka diberi ruang untuk mencari makna dan bertindak dengan tujuan mencapai kondisi ideal yang mereka inginkan dalam kehidupannya dan orang lain.

Siswa memiliki keyakinan bahwa mereka dapat memiliki dampak dan pengaruh terhadap pembelajaran dan masa depannya. Hal ini bukan hanya tentang apakah siswa bisa membuat pilihan dalam pembelajarannya, tetapi juga tentang kualitas pilihan yang mereka buat.

Nilai positif pertama dari agensi siswa ialah penguatan motivasi intrinsik. Ketika siswa diberi ruang untuk memilih topik, pendekatan, atau cara mengekspresikan pemahamannya, belajar tidak lagi sekadar kewajiban, tetapi menjadi aktivitas yang relevan dan personal. Siswa belajar karena rasa kepenasaran ingin tahu dan merasa memiliki, bukan semata-mata lantaran tuntutan ujian. Motivasi inilah yang memungkinkan siswa bertahan dalam proses belajar yang menantang dan kompleks.

Kedua, agensi siswa mendorong pemahaman konseptual yang lebih kuat. Siswa yang aktif bertanya, berdiskusi, dan mengeksplorasi ide cenderung membangun makna, bukan sekadar mengingat informasi. Mereka belajar mengaitkan konsep dengan pengalaman nyata dan situasi baru. Dengan kata lain, pengetahuan menjadi sesuatu yang hidup dan dapat ditransfer, bukan sekadar isi buku teks.

Ketiga, agensi siswa berperan besar dalam mengembangkan metakognisi, yakni kemampuan untuk menyadari dan mengelola proses berpikir sendiri. Ketika terlibat dalam perencanaan, pemantauan, dan refleksi pembelajaran, siswa belajar memahami bagaimana mereka belajar. Siswa tidak hanya memahami ‘apa’ yang dipelajari, tetapi juga ‘bagaimana’ dan ‘mengapa’.

Keempat, agensi siswa menumbuhkan tanggung jawab dan ketahanan belajar. Dalam kelas yang memberi ruang agensi, kesalahan dipahami sebagai bagian dari proses, bukan sesuatu yang harus dihindari. Siswa belajar menghadapi ketidakpastian, mengelola kegagalan, dan mencoba kembali. Sikap ini sangat penting di dunia nyata, di mana jawaban tidak selalu tunggal dan solusi sering kali harus ditemukan melalui proses coba-salah.

Pada akhirnya, agensi siswa memperkuat identitas belajar dan suara peserta didik. Ketika pengalaman, minat, dan perspektifnya diakui, siswa mulai melihat diri mereka sebagai pembelajar yang mampu dan bermakna. Identitas ini mendorong keterlibatan jangka panjang dan pembelajaran sepanjang hayat yang melintas ruang dan waktu.

PEMBELAJARAN MENDALAM

Bagi Indonesia, tema peringatan International Day of Education tahun ini bukan sekadar slogan, tetapi perlu dijadikan sebagai refleksi dan uji konsistensi kebijakan. Apakah pendidikan kita sungguh telah memberi ruang bagi siswa sebagai mitra pembelajaran, atau masih memosisikan mereka sebatas objek kurikulum dan target evaluasi?

Kebijakan pembelajaran mendalam adalah pintu masuk strategis yang menandai pergeseran penting dalam cara Indonesia memandang pembelajaran. Siswa tidak lagi diposisikan sebagai penerima pengetahuan secara pasif, melainkan sebagai subjek aktif yang membangun pemahaman, mengaitkan pengetahuan dengan konteks nyata, serta merefleksikan pengalaman belajarnya.

Tentu langkah transformatif yang baik ini perlu diikuti dengan keberpihakan kebijakan yang konsisten: pengembangan profesionalisme guru yang menekankan pedagogi reflektif, fleksibilitas nyata bagi satuan pendidikan, serta evaluasi yang menghargai proses dan bukan sekadar skor. Pendidikan juga kerja ekosistem: keluarga, komunitas, organisasi pemuda, dunia usaha, dan media harus ikut mencipta lingkungan belajar yang memberdayakan dan memuliakan.

Tema The Power of Youth in Co-Creating Education mengingatkan pada pentingnya sebuah kontrak sosial baru untuk pendidikan dan bahwa pendidikan adalah proyek bersama antargenerasi. Anak muda membawa energi dan keberanian, negara dan pendidik membawa mandat dan tanggung jawab publik. Mengakui kekuatan anak muda berarti berani menata ulang kebijakan, bukan sekadar memperhalus narasi. Tanpa itu, masa depan pendidikan akan terus dirancang tanpa suara mereka yang akan menjalaninya.

Itu juga yang diingatkan oleh Nel Noddings dalam bukunya, Philosophy of Education: ‘Pendidikan sejati harus melibatkan niat dan energi mereka yang dididik. Untuk memastikan keterlibatan tersebut, guru harus membangun hubungan dengan siswa berdasarkan kepedulian dan kepercayaan, dan dalam hubungan tersebut, siswa dan guru mewujudkan tujuan pendidikan secara kolaboratif’.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya