Headline
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
Ketegangan antara bupati dan rakyat jangan berlarut-larut.
MAJELIS Presiden Pakatan Harapan (PH) meminta Perdana Menteri Malaysia Mahiaddin Mohd Yassin atau Muhyiddin Yasin mengundurkan diri dengan hormat karena telah kehilangan dukungan dan legitimasi sebagai perdana menteri.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Anwar Ibrahim (Presiden Partai Keadilan Rakyat / Keadilan), Hj Mohamad Sabu (Presiden Partai Amanah Negara / Amanah) dan Lim Guan Eng (Partai Tindakan Demokratik / DAP) di Kuala Lumpur, hari ini.
Pernyataan tersebut memperhatikan pernyataan Presiden UMNO bahwa partainya segera menarik dan mengakhiri dukungan terhadap perdana menteri. Majelis Presiden juga memperhatikan pernyataan Jaksa Agung soal pengungkapan dukungan kepada perdana menteri.
"Kami mengingatkan jaksa agung bahwa Tan Sri Mahiaddin Md Yasin sendiri telah diangkat menjadi Perdana Menteri berdasarkan surat dari para pemimpin partai politik yang mendukungnya, termasuk Presiden UMNO, yang diserahkan kepada Yang di-Pertuan Agong pada 29 Februari 2020," katanya.
Mereka menyatakan ketika pemimpin partai terbesar mengumumkan untuk menarik dukungan seperti yang terjadi sekarang, maka perdana menteri telah kehilangan dukungan dasar partai dan selanjutnya kehilangan dukungan mayoritas anggota parlemen.
"Jelas jaksa agung lebih banyak bertindak sebagai politisi Perikatan Nasional (koalisi yang sekarang memerintah) daripada membela supremasi hukum," katanya.
Baca juga: Covid-19 Melonjak, Vietnam Kunci Wilayah Kota Ho Chi Minh
Pakatan Harapan akan terus fokus pada penyelesaian masalah masyarakat, penanganan krisis COVID-19 dan program vaksinasi yang lebih cepat, serta langkah-langkah untuk menghidupkan kembali perekonomian negara dengan lebih baik melalui kebijakan yang dicermati dan diumumkan oleh komite Pakatan Harapan.
"Kita perlu lebih fokus menyelamatkan nyawa dan ekonomi rakyat di tengah memburuknya krisis COVID-19, daripada terus mempolitisasi posisi dan penghargaan," katanya.
Majelis Presiden juga menilai saat ini bukanlah waktu yang tepat untuk menyelenggarakan pemilihan umum, pemilihan negara bagian, atau pemilihan sela mengingat masih tingginya kasus COVID-19 dan infrastruktur kesehatan masyarakat yang semakin tertekan.
Sementara itu Kejaksaan Agung menyatakan merujuk pada keterangan media yang dikeluarkan oleh Presiden UMNO tertanggal 7 Juli 2021, pernyataan tersebut merupakan pernyataan dari pihak komponen pembentuk pemerintah saat ini yang telah diangkat oleh Yang di-Pertuan Agong berdasarkan Pasal 43 (1) dan (2) ) dari Konstitusi Federal.
"Untuk saat ini, pemerintah tidak memiliki fakta yang jelas untuk menunjukkan bahwa perdana menteri tidak lagi mendapat kepercayaan dari mayoritas anggota DPR," katanya.
Menurut Pasal 43 (2) (a) Konstitusi Federal, penentuan apakah seseorang mendapat kepercayaan mayoritas dari anggota DPR akan ditentukan oleh anggota DPR itu sendiri dan bukan melalui suatu pernyataan oleh partai politik atau pimpinan partai politik.
"Oleh karena itu, secara hukum, perdana menteri dan Kabinet Menteri yang ada tampaknya tetap menjalankan kekuasaan eksekutif federal," katanya.(OL-4)
Investigasi kematian siswi SMKA Tun Datu Mustapha, Zara Qairina Mahathir, kini mengarah pada dugaan unsur kriminal dan perundungan.
GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung melakukan kunjungan kerja ke Kuala Lumpur, Malaysia pada 11-13 Agustus 2025.
Film ini bercerita tentang kembar laki-laki Ali dan Amir yang terpaksa harus mengurus diri sendiri ketika sang ayah meninggalkan mereka
Cakra Khan baru saja menyelesaikan dua konser luar biasa di Asia Tenggara lewat rangkaian Divine Concert Cakra Khan, yang digelar di dua negara yaitu Singapura dan Malaysia.
ANGGOTA Komisi I DPR Oleh Soleh mengingatkan pemerintah untuk tak mengikuti klaim Malaysia terkait Blok Ambalat. Malaysia menyebut Blok Ambalat sebagai Laut Sulawesi.
ANGGOTA Komisi I DPR RI Amelia Anggraini meminta pemerintah Indonesia bersikap tegas menyusul sikap pemerintah Malaysia yang menyebut Blok Ambalat sebagai Laut Sulawesi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved