Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
MAJELIS Presiden Pakatan Harapan (PH) meminta Perdana Menteri Malaysia Mahiaddin Mohd Yassin atau Muhyiddin Yasin mengundurkan diri dengan hormat karena telah kehilangan dukungan dan legitimasi sebagai perdana menteri.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Anwar Ibrahim (Presiden Partai Keadilan Rakyat / Keadilan), Hj Mohamad Sabu (Presiden Partai Amanah Negara / Amanah) dan Lim Guan Eng (Partai Tindakan Demokratik / DAP) di Kuala Lumpur, hari ini.
Pernyataan tersebut memperhatikan pernyataan Presiden UMNO bahwa partainya segera menarik dan mengakhiri dukungan terhadap perdana menteri. Majelis Presiden juga memperhatikan pernyataan Jaksa Agung soal pengungkapan dukungan kepada perdana menteri.
"Kami mengingatkan jaksa agung bahwa Tan Sri Mahiaddin Md Yasin sendiri telah diangkat menjadi Perdana Menteri berdasarkan surat dari para pemimpin partai politik yang mendukungnya, termasuk Presiden UMNO, yang diserahkan kepada Yang di-Pertuan Agong pada 29 Februari 2020," katanya.
Mereka menyatakan ketika pemimpin partai terbesar mengumumkan untuk menarik dukungan seperti yang terjadi sekarang, maka perdana menteri telah kehilangan dukungan dasar partai dan selanjutnya kehilangan dukungan mayoritas anggota parlemen.
"Jelas jaksa agung lebih banyak bertindak sebagai politisi Perikatan Nasional (koalisi yang sekarang memerintah) daripada membela supremasi hukum," katanya.
Baca juga: Covid-19 Melonjak, Vietnam Kunci Wilayah Kota Ho Chi Minh
Pakatan Harapan akan terus fokus pada penyelesaian masalah masyarakat, penanganan krisis COVID-19 dan program vaksinasi yang lebih cepat, serta langkah-langkah untuk menghidupkan kembali perekonomian negara dengan lebih baik melalui kebijakan yang dicermati dan diumumkan oleh komite Pakatan Harapan.
"Kita perlu lebih fokus menyelamatkan nyawa dan ekonomi rakyat di tengah memburuknya krisis COVID-19, daripada terus mempolitisasi posisi dan penghargaan," katanya.
Majelis Presiden juga menilai saat ini bukanlah waktu yang tepat untuk menyelenggarakan pemilihan umum, pemilihan negara bagian, atau pemilihan sela mengingat masih tingginya kasus COVID-19 dan infrastruktur kesehatan masyarakat yang semakin tertekan.
Sementara itu Kejaksaan Agung menyatakan merujuk pada keterangan media yang dikeluarkan oleh Presiden UMNO tertanggal 7 Juli 2021, pernyataan tersebut merupakan pernyataan dari pihak komponen pembentuk pemerintah saat ini yang telah diangkat oleh Yang di-Pertuan Agong berdasarkan Pasal 43 (1) dan (2) ) dari Konstitusi Federal.
"Untuk saat ini, pemerintah tidak memiliki fakta yang jelas untuk menunjukkan bahwa perdana menteri tidak lagi mendapat kepercayaan dari mayoritas anggota DPR," katanya.
Menurut Pasal 43 (2) (a) Konstitusi Federal, penentuan apakah seseorang mendapat kepercayaan mayoritas dari anggota DPR akan ditentukan oleh anggota DPR itu sendiri dan bukan melalui suatu pernyataan oleh partai politik atau pimpinan partai politik.
"Oleh karena itu, secara hukum, perdana menteri dan Kabinet Menteri yang ada tampaknya tetap menjalankan kekuasaan eksekutif federal," katanya.(OL-4)
Umat Islam di Malaysia akan memulai ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah pada Kamis (19/2).
Simak kronologi SEAblings vs Knetz yang memicu seruan boikot drakor. Ketahui alasan di balik solidaritas netizen Asia Tenggara melawan rasisme digital.
KOLABORASI lintas negara dalam hal peningkatan layanan kesehatan dinilai sebagai hal yang penting untuk mendukung ekosistem kesehatan global.
Ernest Zacharevic menggugat AirAsia dan Capital A ke Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur. Maskapai tersebut diduga menggunakan karya muralnya tanpa izin untuk branding pesawat.
Panduan lengkap cara nonton Olimpiade Musim Dingin 2026 Milano Cortina di Indonesia. Link streaming resmi, jadwal TVRI Sport, dan tips nonton gratis.
Temukan profil lengkap atlet dan negara ASEAN yang berlaga di Olimpiade Musim Dingin Milano Cortina 2026. Thailand hingga Singapura siap beraksi!
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved