Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

HUT Ke-76 Suu Kyi, Demonstran Kenakan Bunga di Rambut

Atikah Ishmah Winahyu
19/6/2021 14:28
HUT Ke-76 Suu Kyi, Demonstran Kenakan Bunga di Rambut
Seorang demonstran yang juga pendukung Aung San Suu Kyi mengacung jari tiga simbol antikudeta militer dan mengenakan bunga di rambutnya.(Handout / FACEBOOK / AFP)

PARA pendukung pemimpin Myanmar yang dikudeta, Aung San Suu Kyi mengenakan bunga di rambut mereka dan berparade bersama dalam demonstrasi jalanan pada Sabtu (19/6) untuk menandai ulang tahunnya yang ke-76.

Protes telah diadakan hampir setiap hari di Myanmar sejak Suu Kyi digulingkan dalam kudeta 1 Februari 2021 yang mempersingkat satu dekade reformasi demokrasi dan juga memicu pemogokan yang melumpuhkan serta konflik baru di negara tersebut.

Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Jumat (18/6) menyerukan penghentian aliran senjata ke Myanmar dan mendesak militer untuk menghormati hasil pemilihan November serta membebaskan tahanan politik, termasuk Suu Kyi.

Selama beberapa dekade simbol perjuangan demokrasi di bawah junta sebelumnya, Suu Kyi diketahui sering mengenakan bunga di rambutnya.

Di antara mereka yang mengenakan bunga pada Sabtu (19/6) adalah aktivis Thet Swe Win, yang berselisih dengan Suu Kyi atas pelanggaran hak asasi manusia selama masa jabatannya.

"Saya menuntut kebebasan bagi semua orang termasuk Aung San Suu Kyi," katanya. "Hak individu dan hak politiknya dilanggar,” imbuhnya.

Suu Kyi termasuk di antara hampir 5.000 orang yang saat ini ditahan oleh junta karena menentang kudeta, menurut kelompok aktivis Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik. Dikatakan juga 870 orang telah tewas sejak kudeta 1 Februari.

Tentara menggulingkan Suu Kyi setelah pemerintahannya menolak tuduhan penipuan atas kemenangan telak partainya dalam pemilihan November lalu. Sementara itu pemantau internasional mengatakan pemungutan suara itu adil.

Dia sekarang menghadapi dakwaan karena memiliki radio walkie-talkie secara ilegal dan melanggar protokol virus korona hingga menghasut ketidakpuasan, korupsi, serta melanggar Undang-Undang Rahasia Resmi, yang dapat dihukum penjara hingga 14 tahun.

Pengacara Suu Kyi mengatakan tuduhan itu tidak masuk akal dan para pendukungnya mengatakan mereka bertujuan untuk menyingkirkannya dari politik. Sidang berikutnya dijadwalkan pada Senin (21/6).

Resolusi Majelis Umum PBB yang menyerukan penghentian pasokan senjata ke Myanmar diadopsi dengan dukungan 119 negara.

Belarus adalah satu-satunya negara yang menentangnya, sementara 36 abstain, termasuk Tiongkok dan Rusia.

"Risiko perang saudara skala besar adalah nyata," kata utusan khusus PBB untuk Myanmar Christine Schraner Burgener kepada Majelis Umum setelah pemungutan suara.

"Waktu sangat penting. Kesempatan untuk membalikkan pengambilalihan militer semakin menyempit,” tandasnya. (Aiw/Straitstimes/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya