Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
PENGADILAN PBB, Selasa (8/6), menolak banding mantan pemimpin militer Serbia Ratko Mladic terkait pembataian Srebrenica pada 1995.
Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden memuji keputusan pengadilan itu menolak banding tersebut sehingga pria yang dijuluki 'Pembantai Bosnia' itu akan menjalani hukuman seumur hidup atas kekejaman yang dilakukannya di masa Perang Bosnia 1992-95.
Mladic, yang kini berusia 70-an akhir, menutup mata dan menggelengkan kepala ketika pengadilan di Den Haag menolak banding atas vonis pada 2017 atas tuduhan genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Baca juga: Turki Tawarkan Jaga dan Kelola Bandara Afghanistan
Aksi terburuk Mladic adalah di Srebrenica ketika pasukan Serbia, di bawah perintah Mladic, mengeksekusi 8 ribu pria muslim Bosnia yang berlindung di wilayah yang seharusnya dilindungi PBB itu.
Jaksa pengadilan PBB Serge Brammertz, selepas keputusan pengadilan, mengatakan tiba saatnya semua pihak menerima fakta dan meminta para pendukung Mladic untuk membantah terjadinya pembantaian itu.
"Mladic merupakan salah satu penjahat perang terbesar di era modern," ujar Brammertz.
Mladic, saat ini, ditahan di Belanda namun akan menjalankan masa hukumannya di negara yang akan ditunjuk kemudian oleh pengadilan. (AFP/OL-1)
Pesepakbola 20 tahun yang lahir di kamp pengungsi di Ghana sebelum hijrah ke Kanada itu, merupakan pesepak bola pertama yang ditunjuk oleh PBB sebagai duta untuk Badan Pengungsi PBB.
Dujarric, yang merupakan juara bicara Sekjen PBB Antonio Guterres, meminta pemerintah Spanyol menangani insiden itu dengan cara yang menghormati hak para atlet perempuan.
Pada 2021, Vinicius Junior mendirikan Instituo Vini Jr untuk membantu anak dan remaja Brasil dari kawasan miskin untuk kembali ke sekolah.
HIZBULLAH meluncurkan Imad 4 yang merupakan kompleks rudal besar dengan terowongan bawah tanah yang panjang dan peluncur roket besar serta tidak terdeteksi kemampuan pengintaian Israel.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berencana mengkaji kebijakan pembebasan pajak bumi dan bangunan atau PBB-P2 bagi tanah dengan NJOP di bawah Rp1 miliar.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membantah kebijakan pembebasan PBB akan dihapus pada 31 Desember 2019.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved