Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Pengadilan PBB Tolak Banding Mladic

Basuki Eka Purnama
09/6/2021 05:39
Pengadilan PBB Tolak Banding Mladic
Mantan pemimpin militer Serbia Ratko Mladic terlihat di sebuah layar besar di Potocari, Srebrenica, Bosnia, saat hadir di pengadilan PBB.(AFP/ ELVIS BARUKCIC)

PENGADILAN PBB, Selasa (8/6), menolak banding mantan pemimpin militer Serbia Ratko Mladic terkait pembataian Srebrenica pada 1995.

Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden memuji keputusan pengadilan itu menolak banding tersebut sehingga pria yang dijuluki 'Pembantai Bosnia' itu akan menjalani hukuman seumur hidup atas kekejaman yang dilakukannya di masa Perang Bosnia 1992-95.

Mladic, yang kini berusia 70-an akhir, menutup mata dan menggelengkan kepala ketika pengadilan di Den Haag menolak banding atas vonis pada 2017 atas tuduhan genosida, kejahatan perang, dan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Baca juga: Turki Tawarkan Jaga dan Kelola Bandara Afghanistan

Aksi terburuk Mladic adalah di Srebrenica ketika pasukan Serbia, di bawah perintah Mladic, mengeksekusi 8 ribu pria muslim Bosnia yang berlindung di wilayah yang seharusnya dilindungi PBB itu.

Jaksa pengadilan PBB Serge Brammertz, selepas keputusan pengadilan, mengatakan tiba saatnya semua pihak menerima fakta dan meminta para pendukung Mladic untuk membantah terjadinya pembantaian itu.

"Mladic merupakan salah satu penjahat perang terbesar di era modern," ujar Brammertz.

Mladic, saat ini, ditahan di Belanda namun akan menjalankan masa hukumannya di negara yang akan ditunjuk kemudian oleh pengadilan. (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya