Headline
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Pelaku usaha menagih penyederhanaan regulasi dan kepastian kebijakan dari pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
SEORANG jurnalis Jepang yang ditangkap saat meliput setelah kudeta Myanmar telah dideportasi, setelah tuduhan terhadapnya dicabut sebagai isyarat diplomatik.
Yuki Kitazumi, yang ditahan di penjara Insein Yangon sejak penangkapannya bulan lalu, adalah salah satu dari setidaknya 80 wartawan yang ditahan selama tindakan keras junta terhadap perbedaan pendapat anti-kudeta.
Baca juga: WHO: Varian Virus Korona India-Afrika Selatan Ditemukan di AS
Pasukan keamanan telah menewaskan lebih dari 780 orang sejak aksi protes meletus menyusul kudeta pada 1 Februari yang menggulingkan pemimpin sipil Aung San Suu Kyi, menurut kelompok pemantau lokal.
Menteri Luar Negeri Jepang Toshimitsu Motegi membenarkan bahwa wartawan tersebut meninggalkan Myanmar menuju Jepang pada Jumat sore.
Motegi mengatakan Jepang telah menggunakan berbagai jalur untuk mendesak pembebasannya dan itu merupakan kerja keras.
"Sebagai hasil dari upaya itu, kemarin pihak berwenang Myanmar mengumumkan bahwa mereka akan mencabut dakwaan tersebut," katanya kepada wartawan di Tokyo.
Wartawan itu diperkirakan tiba di Jepang pada Jumat malam. Dikatakan Motegi, kondisi wartawan tersebut dalam keadaan sehat. (AFP/OL-6)
Liam, 5, dan ayahnya akhirnya dibebaskan dari pusat penahanan Texas setelah perintah darurat hakim federal. Kasus ini memicu kecaman nasional terhadap kebijakan ICE.
Presiden Trump sebut laporan penahanan bocah 5 tahun sebagai hoaks. Di sisi lain, ICE bebaskan tahanan Ekuador setelah diancam sanksi oleh hakim federal.
NASIB malang menimpa Andrew Joseph McLean, warga negara (WNA) asal New Zealand yang kini tertahan di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar, Jimbaran.
Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali, mendeportasi seorang warga negara Inggris berinisial TEB yang dikenal dengan nama panggung Bonnie Blue.
Hakim federal Maryland memerintahkan pembebasan Kilmar Abrego Garcia dari tahanan ICE setelah menilai penahanannya tidak sah. Pemerintah AS mengisyaratkan upaya banding.
Polres Badung menyatakan tidak ada bukti pelanggaran UU Pornografi dan ITE oleh WNA pembuat konten di Bali. Kasus berpotensi berakhir pada deportasi dan jadi preseden baru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved