Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Junta Myanmar Tuntut Jurnalis Jepang Atas Tuduhan Berita Palsu

Nur Aivanni
04/5/2021 14:39
Junta Myanmar Tuntut Jurnalis Jepang Atas Tuduhan Berita Palsu
Wartawan asal Jepang, Yuki Kitazumi, yang ditangkap dan diadili oleh aparat hukum Myanmar.(Foto/Mizzima News in Burmese )

JUNTA militer Myanmar mendakwa seorang jurnalis Jepang dengan tuduhan menyebarkan berita palsu.

Menurut laporan kantor berita Kyodo, reporter freelance Yuki Kitazumi ditangkap bulan lalu dan didakwa pada Senin (3/5) yang bertepatan dengan Hari Kebebasan Pers Sedunia karena dituduh menyebarkan berita palsu.

Dia adalah satu dari 50 jurnalis yang saat ini ditahan di Myanmar sebagai bagian dari tindakan keras junta terhadap aksi protes yang meluas terhadap kudeta pada 1 Februari.

Negara itu berada dalam kekacauan sejak pemerintah pemimpin sipil Aung San Suu Kyi digulingkan, dengan lebih dari 750 orang tewas. Pasukann keamanan pro-junta membubarkan demonstrasi anti-kudeta militer dengan kekerasan dan cara yang brutal.

Kyodo mengutip seorang pejabat kedutaan Jepang yang tidak disebutkan namanya yang mengatakan Kitazumi tidak memiliki masalah kesehatan, meskipun menghabiskan beberapa minggu di penjara Insein Yangon.

Kitazumi ditahan sejak 18 April - kedua kalinya dia ditangkap sejak kudeta. Pada Februari 2021, dia dipukuli aparat keaman Myanmar dan ditahan sebentar bersamaan merebaknya untuk rasa menentang junta militer. Kitazumi sempat dibebaskan tetapi kemudian ditangkap lagi. 

Sebagai salah satu negara pemberi bantuan kepada Myanmar, pemerintah Jepang juga mendesak aparat keamanan Myanmar membebaskan Kitazumi.

"Kami akan terus melakukan yang terbaik untuk pembebasan awal warga negara Jepang yang ditahan," kata Menteri Luar Negeri  Jepang Toshimitsu Motegi kepada wartawan Jepang selama perjalanan ke Inggris, menurut penyiar nasional NHK.

Sebanyak 766 warga sipil telah tewas dalam penumpasan militer terhadap aksi protes, menurut Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP), sebuah kelompok pemantau lokal.

AAPP mengatakan ada 50 jurnalis yang ditahan saat ini, 25 di antaranya telah dituntut, sementara surat perintah penangkapan dikeluarkan untuk 29 orang lainnya. (AFP/Nur/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya