Headline

Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.

Fokus

Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.

Australia Larang Kedatangan dari India, Ada Sanksi bagi Pelanggar

Mediaindonesia.com
01/5/2021 10:03
Australia Larang Kedatangan dari India, Ada Sanksi bagi Pelanggar
Ilustrasi kedatangan di bandara(MI/Arnoldus Dhae)

AUSTRALIA memutuskan untuk melarang pulang penduduk dan warga negaranya yang telah berada di India dalam waktu 14 hari. Bagi mereka yang tak patuh akan menghadapi denda dan penjara.

Keputusan keadaan darurat, yang dibuat pada Jumat (30/4) malam, adalah bagian dari langkah-langkah ketat untuk menghentikan pelancong ke Australia dari negara terpadat kedua di dunia karena menghadapi lonjakan kasus covid-19 dan kematian.

Menteri Kesehatan Australia Greg Hunt menyebut pembatasan berlaku mulai 3 Mei dan melanggar larangan berisiko terkena hukuman sipil dan hukuman penjara hingga lima tahun.

"Hati kami tertuju kepada orang-orang India dan komunitas India-Australia. Teman dan keluarga mereka di Australia berada dalam risiko ekstrem. Tragisnya, banyak yang tertular covid-19 dan sekarat setiap hari," kata Hunt.

Pemerintah Australia akan mempertimbangkan kembali pembatasan pada 15 Mei. Jumlah kematian akibat virus corona di India melewati 200.000 pada minggu ini dan kasusnya mendekati 19 juta - hampir 8 juta sejak Februari - karena varian baru yang ganas telah dikombinasikan dengan kegiatan seperti demonstrasi politik dan festival keagamaan.

Baca juga: Australia Prioritaskan Vaksin Covid-19 Bagi Atlet Olimpiade

Australia, yang tidak memiliki transmisi komunitas, pada Selasa, memberlakukan penangguhan sementara penerbangan langsung dari India untuk mencegah varian covid-19 yang lebih ganas memasuki negara itu.

Namun, beberapa orang Australia, termasuk pemain kriket Adam Zampa dan Kane Richardson kembali melalui Doha.

"Pemerintah tidak mengambil keputusan ini dengan mudah. Namun, integritas kesehatan publik dan sistem karantina Australia sangat penting dilindungi dan jumlah kasus covid-19 di fasilitas karantina dikurangi ke tingkat yang dapat dikelola," ujar Hunt.

Australia telah membasmi virus corona dari pantainya setelah menutup perbatasannya untuk nonwarga negara dan penduduk tetap pada Maret 2020 untuk mencegah penyebaran virus corona baru.

Wisatawan sekarang harus menjalani karantina hotel wajib selama dua minggu dengan biaya sendiri, sistem yang sebagian besar telah membantu Australia untuk menjaga jumlah covid-19 relatif rendah, dengan lebih dari 29.800 kasus dan 910 kematian.(ant/OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik