Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

HRW Sebut Istilah Apartheid Kini Diakui secara Universal

Mediaindonesia.com
27/4/2021 21:37
HRW Sebut Istilah Apartheid Kini Diakui secara Universal
Pasukan keamanan Israel menahan seorang pengunjuk rasa Palestina selama bentrokan di Kota Tua Yerusalem, baru-baru ini.(AFP/Emmanuel Dunand.)

HUMAN Rights Watch mengatakan bahwa meskipun apartheid pada awalnya diciptakan sehubungan dengan penganiayaan institusional terhadap orang kulit hitam di Afrika Selatan, sekarang istilah itu menjadi legal yang diakui secara universal.

Sistem apartheid didefinisikan oleh tindakan tidak manusiawi yang dilakukan untuk tujuan membangun dan mempertahankan dominasi oleh satu kelompok ras orang atas kelompok ras orang lain dan secara sistematis menindas mereka. Ini menurut Konvensi Apartheid.

 

Omar Shakir, direktur HRW Israel dan Palestina, mengatakan kepada AFP bahwa selama bertahun-tahun telah ada peringatan bahwa apartheid sudah terjadi. "Saya pikir cukup jelas bahwa ambang itu telah dilewati," kata Shakir dari Yordania.

 

Seorang warga AS, Shakir ialah warga negara asing pertama yang dideportasi oleh Israel karena diduga mendukung boikot internasional terhadap Israel. Tuduhan itu dia bantah. (OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya