Headline

Presiden Prabowo resmikan 80.000 Koperasi Merah Putih di seluruh Indonesia.

Fokus

Terdapat sejumlah faktor sosiologis yang mendasari aksi tawur.  

Langgar Lockdown, Polisi Denda 100 Pengunjung di Restoran Paris

Nur Aivanni
11/4/2021 11:05
Langgar Lockdown, Polisi Denda 100 Pengunjung di Restoran Paris
Petugas memindai QR Code kepada pengguna kendaraan yang menuju Paris dan Bordeaux selama pemberlalukan lockdown di Paris.( Philippe LOPEZ / AFP)

POLISI Paris, pada Sabtu (10/4), mengatakan mereka telah mendenda lebih dari 100 pengunjung di sebuah restoran bawah tanah yang melanggar lockdown Covid-19 dan menangkap penyelenggaranya.

Petugas restoran dipanggil karena adanya keluhan kebisingan yang berlebihan tentang sebuah restoran pada Jumat (9/4) malam. "Dan mengakhiri pertemuan lebih dari 110 orang," kata polisi ibu kota Prancis di Twitter.

"Para tamu didenda karena tidak menghormati langkah-langkah kesehatan yang berlaku. Penyelenggara dan pengelola ditangkap," tambahnya. Kantor kejaksaan mengatakan keduanya dibebaskan pada Sabtu saat penyelidikan berlanjut.

Dalam insiden kedua di Saint-Ouen, tepat di luar Paris, polisi mendenda 62 orang pada waktu makan siang pada Jumat, lapor saluran berita BFMTV. Polisi mencuit di Twitter bahwa mereka telah menangkap pengelola restoran itu juga.

Restoran bawah tanah yang menawarkan pengalaman makan malam sebelum virus korona kepada orang-orang kaya telah menjadi berita utama di Prancis sepanjang minggu ini.

Semua restoran dan kafe telah ditutup di Prancis untuk makan selama lima bulan terakhir. Pekan ini, negara itu memulai penguncian nasional terbatas yang baru untuk menangani lonjakan infeksi Covid-19. (CNA/Nur/OL-09)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri
Berita Lainnya