Headline
AS ikut campur, Iran menyatakan siap tutup Selat Hormuz.
Tren kebakaran di Jakarta menunjukkan dinamika yang cukup signifikan.
SEBANYAK 96 warga negara Indonesia (WNI) telah memutuskan untuk segera meninggalkan Myanmar karena demonstrasi, yang diwarnai kekerasan, terus berlanjut menyusul kudeta yang dilakukan militer di negara Asia Tenggara itu pada 1 Februari lalu.
"Pada Maret saja, tercatat 96 WNI yang sudah lapor ke KBRI (Yangon) akan pulang sampai akhir bulan ini," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha di Jakarta, Rabu (24/3) malam.
Jumlah tersebut, kata Judha, tidak termasuk 50 WNI yang sebelumnya telah pulang ke Tanah Air menggunakan penerbangan yang diperbantukan, di tengah demonstrasi antikudeta di Myanmar.
Baca juga: Myanmar Bebaskan 600 Demonstran yang Ditahan
Berdasarkan data Kemlu RI, saat ini, tercatat 362 WNI, yang mayoritas pekerja profesional, masih berada di Myanmar.
Sebanyak 20 orang di antaranya telah berada di Sekolah Indonesia Yangon, yang diperuntukkan sebagai lokasi perlindungan sementara bagi para WNI.
Judha mendesak para WNI yang merasa lokasi tempat tinggal mereka tidak aman dan nyaman untuk segera merapat ke Sekolah Indonesia Yangon yang situasinya relatif aman karena terletak di wilayah diplomatik.
Namun, ia menegaskan pemerintah Indonesia belum memutuskan melakukan evakuasi karena berdasarkan penilaian di lapangan, tidak ada warga negara asing, termasuk WNI, yang menjadi sasaran kekerasan selama demonstrasi.
Mengingat demonstrasi dan kekerasan masih terus berlangsung, pemerintah mengimbau WNI untuk terus waspada, tidak keluar rumah jika tidak ada kepentingan mendesak, menyiapkan stok bahan makanan untuk satu hingga dua minggu ke depan, serta selalu menjalin kontak dengan KBRI.
"Bagi WNI yang tidak memiliki kepentingan mendesak di Myanmar, kami minta untuk mempertimbangkan pulang ke Indonesia," ujar Judha.
Lebih lanjut, Judha menjelaskan, saat ini, tersedia dua penerbangan yaitu dengan maskapai Singapore Airlines dan Myanmar Airlines, yang merupakan bagian dari penerbangan yang diperbantukan untuk memfasilitasi warga negara asing keluar dari Myanmar.
Sebelumnya, Selasa (23/3), militer Myanmar mengumumkan 164 pengunjuk rasa dan sembilan anggota pasukan keamanan tewas dalam demonstrasi yang meluas di negara itu.
Menuding demonstran melakukan pembakaran dan kekerasan, militer Myanmar menolak mengakui bahwa unjuk rasa tersebut dilakukan secara damai.
Sementara itu, kelompok aktivis Asosiasi Bantuan untuk Tahanan Politik (AAPP) mengatakan sedikitnya 261 orang telah tewas akibat tindakan keras
pasukan keamanan selama unjuk rasa antikudeta.
Junta militer Myanmar mencoba membenarkan kudeta yang mereka lakukan dengan mengatakan bahwa pemilu pada November 2020, yang dimenangkan Liga Nasional untuk Demokrasi (NLD) pimpinan Aung San Suu Kyi, curang.
Para pemimpin militer telah menjanjikan pemilu ulang, tetapi belum menetapkan tanggal. Mereka juga memberlakukan keadaan darurat selama satu tahun di Myanmar. (Ant/OL-1)
RENCANA pemerintah Indonesia untuk mengevakuasi warga negara Indonesia (WNI) dari Iran dan Israel menghadapi sejumlah tantangan di lapangan.
KEMENTERIAN Luar Negeri (Kemenlu) dan Kedutaan Besar RI (KBRI) di Phnom Penh telah memulangkan jenazah seorang warga negara Indonesia (WNI) berinisial MF dari Kamboja pada Rabu (18/6).
Pemerintah Indonesia menetapkan status Siaga I bagi wilayah Iran dan bersiap mengevakuasi WNI yang bersedia.
Ratusan WNI tersebut merupakan peserta program magang pendidikan yang berada di Kota Arafat, wilayah selatan Israel.
Ancaman serangan terhadap instalasi nuklir di Iran ini juga tentunya mengancam keselamatan penduduk sipil termasuk WNI.
Proses pemulangan difasilitasi oleh Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Amman, Yordania.
JUNTA Myanmar dituding membahayakan nyawa pemimpin sipil yang dipenjara, Aung San Suu Kyi. Hal ini diungkapkan partai politik Suu Kyi.
MALAYSIA telah menyerukan agar KTT ASEAN bisa memberikan tindakan tegas terhadap para jenderal Myanmar.
KELOMPOK masyarakat sipil yang bekerja di Myanmar telah mengkritik Kepala Bantuan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Martin Griffiths atas kunjungannya ke negara tersebut.
Undang-Undang Dasar 2008 rancangan militer Myanmar, yang menurut junta masih berlaku, mewajibkan pihak berwenang mengadakan pemilu baru dalam waktu enam bulan sejak status darurat dicabut.
Sekitar 170.000 warga sipil, lebih dari setengah perkiraan populasi di Negara Bagian Karenni, telah mengungsi sejak militer merebut kekuasaan tahun lalu.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved