Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Belanda Tangguhkan Penggunaan Vaksin Covid-19 AstraZeneca

Nur Aivanni
15/3/2021 06:48
Belanda Tangguhkan Penggunaan Vaksin Covid-19 AstraZeneca
Seorang petugas kesehatan menunjukkan botol berisi vaksin covid-19 buatan Astrazeneca di Oss, Belanda.(AFP/Remko de Waal )

PEJABAT kesehatan Belanda mengatakan mereka telah menangguhkan penggunaan vaksin covid-19 AstraZeneca pada Minggu (14/3) selama dua pekan setelah adanya kemungkinan efek samping yang dilaporkan di Denmark dan Norwegia.

"Berdasarkan informasi baru, Otoritas Obat Belanda telah menyarankan, sebagai tindakan pencegahan dan menunggu penyelidikan lebih lanjut, untuk menangguhkan pemberian vaksin AstraZeneca," kata Kementerian Kesehatan Belanda dalam sebuah pernyataan.

"Pertanyaan krusialnya adalah apakah ini merupakan keluhan setelah atau karena vaksinasi. Seharusnya tidak ada keraguan tentang vaksin tersebut," kata Menteri Kesehatan Belanda Hugo de Jonge dalam pernyataannya.

Baca juga: Irlandia Tangguhkan Peluncuran Vaksin AstraZeneca

"Kami tetap harus berhati-hati, jadi sebaiknya menekan tombol jeda sekarang sebagai tindakan pencegahan," tambahnya.

Sejumlah negara, termasuk Norwegia dan Denmark, telah menangguhkan peluncuran vaksin AstraZeneca karena kekhawatiran tentang pembekuan darah.

Tidak ada kasus serupa yang saat ini diketahui di Belanda, kata kementerian tersebut, tetapi mereka menyarankan orang-orang yang telah menerima vaksin itu untuk menghubungi dokter mereka jika timbul gejala yang tidak terduga dan/atau tidak diketahui setelah tiga hari.

Pada Jumat (12/3), Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengatakan tidak ada alasan untuk tidak menggunakan vaksin yang dikembangkan laboratorium Swedia-Inggris AstraZeneca dan Universitas Oxford. Sementara itu, AstraZeneca mengatakan vaksin buatan mereka aman. (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya