Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
MENYIKAPI perkembangan politik di Myanmar, DPR RI menyatakan bahwa Indonesia selalu konsisten dalam menerapkan asas Piagam ASEAN (ASEAN Charter). Parlemen pun berharap situasi politik di Myanmar dapat segera pulih.
“Indonesia sangat prihatin atas perkembangan politik di Myanmar. Sebagai negara sahabat dan juga keluarga besar ASEAN, kita harapkan situasi politik dalam negeri Myanmar dapat kembali pulih,” ujar Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsudin dalam keterangan resmi, Senin (1/3).
Baca juga: Warga Myanmar Demo di KBRI, Kemlu Bantah Dukung Pemilu Baru
Azis menegaskan segala bentuk kekerasan terhadap masyarakat sipil tidak dapat dibenarkan. Dia pun meminta semua pihak dapat menahan diri. Serta, mengedepankan dialog agar tetap dalam kerangka demokrasi.
“Pemerintah terus mengupayakan segala langkah, agar proses demokrasi di Myanmar dapat kembali ke arah sebagaimana mestinya. Tidak berkembang menjadi isu geopolitik baru di kawasan Indo-Pasifik,” imbuh Azis.
Politikus Golkar itu menilai Myanmar sebagai keluarga besar ASEAN yang secara geografis sangat strategis. Segala upaya Kementerian Luar Negeri dalam konteks Myanmar, justru karena rasa persaudaraan yang kuat antara Indonesia dan Myanmar.
Baca juga: Aung San Suu Kyi Hadapi Dakwaan Baru, Aksi Protes Berlanjut
“Ini penting untuk dipahami, agar tidak muncul asas praduga yang salah. Persoalan domestik di Myanmar dapat diselesaikan sesuai aturan hukum yang berlaku dan sesuai dengan semangat Piagam ASEAN,” pungkasnya.
Menurutnya, rule of law, good governance, demokrasi, hak asasi manusia dan pemerintahan yang konstitusional, merupakan hal relevan dalam menyelesaikan persoalan. Ini juga berlaku untuk hubungan antarbangsa, serta hubungan aktor negara dengan masyarakat.(OL-11)
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menilai pencegahan terhadap saksi termasuk tindakan upaya paksa. Bahkan, tidak semestinya diberlakukan kepada seseorang yang belum menjadi tersangka.
Surat usulan pemakzulan terhadap Gibran telah dikirimkan Forum Purnawirawan TNI kepada MPR/DPR RI sejak bulan lalu.
WAKIL Ketua Badan Legislasi DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengkritik Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah melampaui kewenangan konstitusional karena menetapkan pemisahan pemilu nasional dan lokal
Ketua Komisi II DPR itu mengatakan saat ini DPR juga belum menentukan sikap resmi. Soal putusan MK masih jadi topik diskusi antarfraksi.
KOMISI VI DPR RI melakukan Kunjungan Kerja Spesifik ke salah satu sub Holding Perkebunan PTPN III (Persero), PTPN IV PalmCo.
duta besar (dubes) luar negeri Indonesia tidak boleh mengalami kekosongan sebab posisi dubes memiliki peran yang strategis bukan hanya sebagai simbol resmi representasi Indonesia
FENOMENA autokratisasi secara global yang terjadi saat ini memasuki gelombang ketiga. Pemerintah otoriter lahir dengan cara 'memanfaatkan' sistem demokrasi.
MANTAN Perdana Menteri Thailand Thaksin Shinawatra, yang berstatus terdakwa, dibebaskan secara bersyarat setelah menjalani hukuman enam bulan dari satu tahun hukumannya.
Bantuan yang diberikan Amerika Serikat ke Gabon akan dihentikan setelah kudeta militer bulan lalu.
KEMENTERIAN Luar Negeri Prancis pada Kamis (14/9), mengumumkan bahwa seorang warganya yang ditahan selama kudeta di Niger telah dibebaskan.
Selama 17 tahun dipimpin Pinochet, lebih dari 3.200 orang terbunuh atau “hilang” dan puluhan ribu orang lainnya disiksa.
Diskusi antara Prancis dan Niger dilakukan terkait kelanjutan prajurit asal Prancis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved