Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Enam Negara Uni Eropa Diminta Longgarkan Pembatasan Covid-19

Atikah Ishmah Winahyu
24/2/2021 06:38
Enam Negara Uni Eropa Diminta Longgarkan Pembatasan Covid-19
Suasana sepi di Kota Flensburg, utara Jerman berbatasan dengan Denmark seperti kota mati sejak terjadi pandemi covid-19.(Axel Heimken / AFP)

PEMBATASAN ketat sebagai dampak covid-19 dilakukan oleh Belgia, Denmark, Finlandia, Jerman, Hongaria, dan Swedia harus dicabut karena dikhawatirkan akan menimbulkan gangguan yang lebih luas dalam pergerakan bebas warga dan barang di blok tersebut. Belgia, Denmark, Finlandia, Jerman, Hongaria, dan Swedia telah diberi waktu 10 hari untuk menanggapi kekhawatiran komisi Eropa yang menilai tindakan pembatasan ketat itu telah melanggar pedoman virus korona yang disepakati bersama.

Selama ini kebijakan pembatasan yang dilakukan enam negara di wilayah Tirol Austria telah memicu ketegangan dengan Jerman sebagai negara terdekat dengan enam negara tersebut. 

Jerman khawatir negaranya bisa menuju gelombang ketiga infeksi dengan jumlah kasus per 100 ribu penduduk dalam tujuh hari terakhir berada pada angka 60,5 naik dari 55-57 pada minggu sebelumnya. 

Komisi Eropa menerbitkan pedomannya pada Januari lalu yang merekomendasikan negara-negara anggota UE tetap membuka perbatasan mereka dan hanya melarang perjalanan tidak penting. Tetap dengan  opsi, memberlakukan persyaratan pengujian dan karantina pada pelancong dari daerah dengan tingkat infeksi tinggi.

Presiden komisi, Ursula von der Leyen sekaligus mantan menteri Jerman mengatakan dia bertekad untuk menghindari terulangnya bulan-bulan awal pandemi ketika serangkaian keputusan sepihak menyebabkan kekacauan di perbatasan dan mengancam rantai pasokan.

Namun dalam beberapa pekan terakhir, kontrol yang lebih ketat telah diterapkan oleh enam negara yang menjadi target cabang eksekutif UE. Menurut juru bicara komisi tindakan itu menimbulkan risiko terhadap berfungsinya pasar tunggal barang dan orang.

"Kami menggarisbawahi perlunya pembatasan pergerakan bebas menjadi non-diskriminatif dan proporsional. Dan kami mendesak negara-negara anggota untuk menyelaraskan ketentuan mereka, lebih dekat dengan rekomendasi komisi yang telah kami sepakati bersama, dan meninjau aturan (mereka) tentang pergerakan bebas," sebut juru bicara komisi.

Saat ini hanya warga negara Jerman, penduduk asing, dan pekerja penting yang diizinkan melintasi perbatasan.

Pada hari Selasa, kanselir Austria, Sebastian Kurz dalam cuitannya mengeluarkan seruan standar umum untuk perjalanan dan pengangkutan barang di dalam UE untuk memastikan berfungsinya pasar tunggal.

"Merupakan sebuah keharusan untuk kembali ke pendekatan terkoordinasi untuk semua tindakan yang diambil dalam kaitannya dengan pergerakan bebas orang dan barang di Uni Eropa," kata komisaris Uni Eropa untuk keadilan, Didier Reynders.

Menteri Eropa Jerman, Michael Roth, bersikeras bahwa pemerintahnya perlu bertindak karena dianggap sebagai negara transit di tengah-tengah Uni Eropa.

"Saya menolak tuduhan bahwa kami tidak mematuhi undang-undang Uni Eropa. Tindakan ini jelas membebani wilayah perbatasan, penumpang dan pengangkutan barang dan pasar tunggal, tetapi perlindungan warga negara kami adalah yang terpenting," tegasnya.

baca juga: Kamboja Bakal Usir WNA Pelanggar Aturan Karantina Covid-19

Pembatasan ketat di perbatasan Jerman-Austria diberlakukan awal bulan ini karena kekhawatiran akan tingginya insiden di Republik Ceko dan Tirol dari varian virus korona baru yang lebih menular, dan ditemukan pertama kalinya di Inggris. 

"Kami percaya bahwa kami akan menemukan solusi dengan masalah negara anggota tanpa harus kembali ke langkah hukum, yang bisa memakan waktu lama. Jadi, negara anggota sekarang memiliki 10 hari untuk membalas dan kami akan mengambilnya dari sana," tandas juru bicara komisi. (The Guardian/OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik