Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

AS Kecewa Mahkamah Internasional Terima Gugatan Iran

Basuki Eka Purnama
04/2/2021 06:53
AS Kecewa Mahkamah Internasional Terima Gugatan Iran
Juru bicara Departemen Luar Negeri AS Ned Price.(AFP/Jacquelyn Martin)

AMERIKA Serikat (AS), Rabu (3/2), mengaku kecewa setelah pengadilan PBB memutuskan menerima gugatan Iran terhadap sanksi yang dijatuhkan mantan Presiden AS Donald Trump.

Berbeda dari kebijakan America First di era Trump, Departemen Luar Negeri AS mengaku sangat menghormati Mahkamah Internasional.

Namun, juru bicara Departemen Luar Negeri AS Ned Price mengatakan, "Kami kecewa bahwa mahkamah tidak menerima argumen hukum kami bahwa masalah sanksi terhadap Iran berada di luar jurisdiksi mahkamah."

Baca juga: Mahkamah Internasional akan Sidangkan Sanksi AS untuk Iran

Price kemudian mengkritik Iran yang menganggap diterimanya gugatan mereka sebagai kemenangan. Price mengatakan Mahkamah Internasional hanya mengeluarkan putusan pendahuluan bukan keputusan akhir sidang.

"Di fase berikutnya, kami akan menjelaskan mengapa gugatan Iran itu tidak berdasar," ujar Price.

"Kami tetap fokus pada bahaya yang dibawa oleh aktivita Iran dan kami tengah menjalankan diplomasi yang penting pada saat ini," imbuhnya.

Trump, pada 2018, menarik AS keluar dari kesepakatan nuklir Iran yang disepakati pendahulunya, Barack Obama. Trump juga menjatuhkan sanksi untuk Iran.

Dalam gugatannya, Iran menyebut AS melanggar kesepakatan persahabatan 1955 antara kedua negara, yang disepakati saat Washington dan Teheran masih menjalin hubungan akrab.

Presiden Mahkamah Internasional Abdulqawi Ahmed Yusuf menolak keberatan AS dengan menegaskan pengadilan di Den Haag itu memiliki yurisdiksi untuk menyidangkan masalah itu. (AFP/OL-1)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya