Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Google Sepakat Bayar Hak Cipta Berita ke Media Prancis

Atikah Ishmah Winahyu
21/1/2021 21:41
Google Sepakat Bayar Hak Cipta Berita ke Media Prancis
logo aplikasi google(AFP/Denis Charlet)

RAKSASA teknologi, Google dan surat kabar Prancis dilaporkan telah menandatangani perjanjian yang bertujuan untuk mmbuka jalan menuju pembayaran hak cipta digital dari raksasa online tersebut setelah berbulan-bulan melalui negosiasi yang panas.

Kesepakatan yang ditandatangani dengan aliansi APIG dari harian Prancis melibatkan hak bertetangga, yang menyerukan pembayaran untuk menampilkan konten berita dengan pencarian Internet, menurut pernyataan bersama.

Perjanjian tersebut menetapkan kerangka kerja bagi Google untuk menegosiasikan perjanjian lisensi individu dengan surat kabar tentang pembayaran dan akan memberikan surat kabar akses ke program News Showcase baru, yang melihatnya membayar penerbit untuk pilihan konten yang diperkaya.

Pembayaran akan dihitung secara individu dan akan didasarkan pada kriteria termasuk angka penayangan Internet dan jumlah informasi yang dipublikasikan.

“Kesepakatan itu merupakan pengakuan efektif atas hak-hak tetangga bagi pers dan dimulainya remunerasi melalui platform digital untuk penggunaan publikasi online mereka," kata Kepala APIG, Pierre Louette.

Baca juga : Tangkal Covid-19,Perusahaan Tiongkok Imingi Bonus Kerja saat Imlek

Kepala Google Prancis Sebastien Missoffe menyebut kesepakatan itu sebagai bukti komitmen yang membuka perspektif baru.

Outlet berita yang berjuang dengan langganan cetak yang mengalami penurunan telah lama kecewa karena kegagalan Google untuk memberi mereka potongan yang dihasilkan dari iklan yang ditampilkan di samping hasil pencarian berita.

Pengadilan banding Paris pada Oktober lalu memutuskan bahwa raksasa AS itu harus terus bernegosiasi dengan penerbit berita Prancis mengenai undang-undang Eropa baru tentang hak tetangga.

Prancis adalah negara pertama di UE yang memberlakukan undang-undang tersebut, tetapi Google awalnya menolak untuk mematuhinya, dengan mengatakan bahwa kelompok media sudah mendapatkan keuntungan dengan menerima jutaan kunjungan ke situs web mereka. (NDTV/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya