Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
PENGADILAN Baghdad telah mengeluarkan surat perintah penangkapan Presiden Amerika Serikat Donald Trump sebagai bagian dari penyelidikannya atas pembunuhan seorang komandan paramiliter Irak.
Wakil Kepala Jaringan Paramiliter Hashed al-Shaabi Irak, Abu Mahdi al-Muhandis, tewas dalam serangan pesawat tak berawak AS yang juga menewaskan jenderal Iran Qasem Soleimani di bandara Baghdad pada 3 Januari tahun lalu. Paramiliter itu sebagian besar pro-Iran.
Penyerangan pada iring-iringan mobil mereka diperintahkan oleh Trump. Ia kemudian berkeras bahwa serangan itu telah mengambil dua (pria) dengan harga satu.
Pelapor khusus PBB untuk eksekusi di luar hukum, ringkasan atau sewenang-wenang, Agnes Callamard, menggambarkan pembunuhan kembar itu sebagai sewenang-wenang dan ilegal.
Iran telah mengeluarkan surat perintah penangkapan Trump pada Juni dan meminta Interpol untuk melakukan itu lewat red notice kepada pasukan polisi lain di seluruh dunia. Permintaan tersebut sejauh ini belum terpenuhi.
Pengadilan untuk Baghdad timur mengeluarkan surat perintah penangkapan Trump berdasarkan Pasal 406 KUHP yang mengatur hukuman mati dalam semua kasus pembunuhan berencana, kata pengadilan.
Pengadilan mengatakan penyelidikan pendahuluan telah selesai tetapi penyelidikan terus dilakukan untuk mengungkap pelaku kejahatan lain, baik mereka orang Irak maupun orang asing.
Menjelang peringatan pembunuhan kembar pada Minggu (3/1), faksi pro-Iran meningkatkan retorika mereka terhadap Washington dan pejabat Irak yang dianggap berkolusi dengannya. (AFP/OL-14)
PERANG 12 hari (13-25 Juni) antara Iran versus Israel-AS telah berakhir dengan 'gencatan senjata'.
PEMERINTAH Israel menyatakan kesediaannya untuk menjajaki perdamaian dengan Suriah.
Menghadapi kenyataan adanya perang Iran-Israel saat ini, penulis sebagai eksponen Patriot Soekarnois belum melihat adanya sikap tegas dari pemerintah terhadap perang tersebut.
Presiden sementara Suriah Ahmad al-Sharaa dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sedang dipertimbangkan untuk bertemu di sela-sela Majelis Umum PBB yang akan datang di New York.
IRAN menolak klaim pembenaran AS atas serangan Negeri Paman Sam terhadap fasilitas nuklir Iran yang disebut Washington sebagai pembelaan diri kolektif.
AMERIKA Serikat telah menyetujui penjualan sistem panduan senilai US$510 juta (sekitar Rp8,24 triliun) untuk bunker Israel dan bom regular.
Presiden AS Donald Trump umumkan kesepakatan dagang dengan Vietnam.
RUU “One Big Beautiful Bill” yang jadi andalan agenda domestik Donald Trump terancam gagal disahkan di DPR AS setelah ditentang sebagian anggota Partai Republik.
PERANG 12 hari (13-25 Juni) antara Iran versus Israel-AS telah berakhir dengan 'gencatan senjata'.
EKONOM senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad meminta Indonesia mewaspadai dampak lanjutan (second round effect) dari kebijakan tarif resiprokal AS.
Pemerintahan Trump membuka kemungkinan mencabut kewarganegaran calon Wali Kota New York Zohran Mamdani, karena mendukuk Palestina.
Donald Trump dan Ron DeSantis tampil kompak membuka pusat penahanan imigran yang dijuluki Alligator Alcatraz di Everglades, Florida.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved