Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

PBB Kutuk Eksekusi Iran terhadap Remaja Pelaku Kriminal

Mediaindonesia.com
31/12/2020 21:50
PBB Kutuk Eksekusi Iran terhadap Remaja Pelaku Kriminal
Ruhollah Zam dalam persidangan di Teheran, Iran.(AFP/Ali Shirband)

PBB menyuarakan kemarahan pada eksekusi terhadap seorang pria yang baru berusia 16 tahun ketika dia melakukan kejahatan yang dituduhkan. Hal tersebut menandai pelaku remaja keempat dihukum mati di negara itu pada tahun ini.

Kantor Hak Asasi Manusia PBB mengatakan bahwa Mohammad Hassan Rezaiee dieksekusi di Iran pada Kamis (31/12) pagi. Itu tidak memberikan rincian lebih lanjut tentang Rezaiee atau kejahatan yang dia lakukan yang diduga dilakukan ketika dia berusia 16 tahun.

Namun, menurut Amnesty International, dia ditangkap pada 2007 sehubungan dengan penikaman fatal seorang pria dalam perkelahian. Dia pun menghabiskan lebih dari 12 tahun dalam penjara dengan hukuman mati.

"Eksekusi pelaku kejahatan anak-anak secara tegas dilarang di bawah hukum internasional dan Iran berkewajiban untuk mematuhi larangan ini," kata juru bicara kantor hak asasi PBB Ravina Shamdasani dalam pernyataan. Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Michelle Bachelet mengutuk keras pembunuhan itu.

Shamdasani mengatakan kantor HAM kecewa karena eksekusi telah dilakukan meskipun ada upaya pihaknya untuk terlibat dengan Teheran dalam kasus tersebut.

"Ada tuduhan yang sangat meresahkan bahwa pengakuan paksa diambil melalui penyiksaan untuk menghukum Tuan Rezaiee," katanya. Ia menambahkan bahwa banyak kekhawatiran serius lain tentang pelanggaran hak-hak peradilan yang adil.

Dia mencatat bahwa eksekusi Rezaiee, pelaku kejahatan remaja keempat pada tahun ini, terjadi tak lama setelah serangkaian eksekusi lain di Iran. Eksekusi pada 12 Desember lalu terhadap pembangkang yang tinggal di Prancis, Ruhollah Zam, memicu protes internasional.

Pemerintah Barat menuduh Teheran menculiknya di luar negeri untuk mengadili dia. Shamdasani mencatat bahwa setidaknya delapan orang dieksekusi di penjara berbeda di seluruh negeri antara 19 dan 26 Desember saja.

Dia memperingatkan bahwa laporan yang belum dikonfirmasi menunjukkan bahwa setidaknya delapan orang lain berisiko eksekusi dalam waktu dekat. Banyak orang yang dihukum karena melakukan kejahatan sebagai anak di bawah umur sedang menunggu eksekusi di negara tersebut.

"PBB telah berulang kali mendesak Iran untuk menghentikan praktik mengerikan mengeksekusi pelaku pelanggaran anak, tetapi kami memahami bahwa setidaknya 80 pelaku anak masih menanti dalam hukuman mati," kata Shamdasani.

Bachelet, katanya, mendesak pihak berwenang Iran untuk menghentikan semua eksekusi pelanggar anak dan segera meninjau kasus mereka sesuai dengan hukum hak asasi manusia internasional." (AFP/OL-14)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya