Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
PBB menyuarakan kemarahan pada eksekusi terhadap seorang pria yang baru berusia 16 tahun ketika dia melakukan kejahatan yang dituduhkan. Hal tersebut menandai pelaku remaja keempat dihukum mati di negara itu pada tahun ini.
Kantor Hak Asasi Manusia PBB mengatakan bahwa Mohammad Hassan Rezaiee dieksekusi di Iran pada Kamis (31/12) pagi. Itu tidak memberikan rincian lebih lanjut tentang Rezaiee atau kejahatan yang dia lakukan yang diduga dilakukan ketika dia berusia 16 tahun.
Namun, menurut Amnesty International, dia ditangkap pada 2007 sehubungan dengan penikaman fatal seorang pria dalam perkelahian. Dia pun menghabiskan lebih dari 12 tahun dalam penjara dengan hukuman mati.
"Eksekusi pelaku kejahatan anak-anak secara tegas dilarang di bawah hukum internasional dan Iran berkewajiban untuk mematuhi larangan ini," kata juru bicara kantor hak asasi PBB Ravina Shamdasani dalam pernyataan. Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Michelle Bachelet mengutuk keras pembunuhan itu.
Shamdasani mengatakan kantor HAM kecewa karena eksekusi telah dilakukan meskipun ada upaya pihaknya untuk terlibat dengan Teheran dalam kasus tersebut.
"Ada tuduhan yang sangat meresahkan bahwa pengakuan paksa diambil melalui penyiksaan untuk menghukum Tuan Rezaiee," katanya. Ia menambahkan bahwa banyak kekhawatiran serius lain tentang pelanggaran hak-hak peradilan yang adil.
Dia mencatat bahwa eksekusi Rezaiee, pelaku kejahatan remaja keempat pada tahun ini, terjadi tak lama setelah serangkaian eksekusi lain di Iran. Eksekusi pada 12 Desember lalu terhadap pembangkang yang tinggal di Prancis, Ruhollah Zam, memicu protes internasional.
Pemerintah Barat menuduh Teheran menculiknya di luar negeri untuk mengadili dia. Shamdasani mencatat bahwa setidaknya delapan orang dieksekusi di penjara berbeda di seluruh negeri antara 19 dan 26 Desember saja.
Dia memperingatkan bahwa laporan yang belum dikonfirmasi menunjukkan bahwa setidaknya delapan orang lain berisiko eksekusi dalam waktu dekat. Banyak orang yang dihukum karena melakukan kejahatan sebagai anak di bawah umur sedang menunggu eksekusi di negara tersebut.
"PBB telah berulang kali mendesak Iran untuk menghentikan praktik mengerikan mengeksekusi pelaku pelanggaran anak, tetapi kami memahami bahwa setidaknya 80 pelaku anak masih menanti dalam hukuman mati," kata Shamdasani.
Bachelet, katanya, mendesak pihak berwenang Iran untuk menghentikan semua eksekusi pelanggar anak dan segera meninjau kasus mereka sesuai dengan hukum hak asasi manusia internasional." (AFP/OL-14)
SERANGAN hari pertama Israel terhadap Iran telah menaikkan harga minyak dunia yang signifikan.
PARA pemimpin negara-negara anggota G7 menyerukan agar ketegangan di Timur Tengah segera diredakan. G7 menyatakan sikap bahwa Iran tidak boleh memiliki senjata nuklir.
Presiden AS Donald Trump memutuskan meninggalkan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G7 lebih awal pada Senin (17/6) waktu setempat, menyusul memanasnya situasi antara Israel vs Iran.
Kementerian Luar Negeri memastikan bahwa kondisi warga negara Indonesia (WNI) di Iran dan Israel tetap aman di tengah konflik dan saling tembak rudal antara kedua negara tersebut.
Bazan, perusahaan kilang minyak terbesar di Israel, pada Senin (16/6) malam waktu setempat, mengumumkan bahwa fasilitas di Pelabuhan Haifa mengalami kerusakan akibat serangan rudal Iran.
Presiden AS Donald Trump serukan warga Tehran meninggalkan ibu kota Iran, di tengah serangan Israel.
Pegiat HAM Perempuan Yuniyanti Chizaifah menegaskan pernyataan Menteri Kebudayaan Fadli Zon yang menyebut tidak ada pemerkosaan terhadap perempuan etnis Tionghoa dalam tragedi Mei 1998
UNIVERSITAS Erasmus Rotterdam (EUR) di Belanda, Kamis (5/6), mengumumkan bahwa mereka membekukan kerja sama di seluruh institusi dengan tiga universitas Israel.
Ada banyak rekomendasi baik itu regulasi maupun kasus-kasus yang menjadi tanggungjawab Kementerian HAM untuk menindaklanjutinya. RPP Konsesi diharapkan bisa terwujud segera
AMNESTY International Indonesia meminta pemerintah untuk segera mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait akses pendidikan dasar gratis. Putusan MK
Warisan otoritarianisme masih tetap dirasakan sampai saat ini. Amnesty International Indonesia menilai, peringatan 27 tahun reformasi justru diwarnai dengan erosi hak asasi manusia (HAM).
KEMENTERIAN HAM merekomendasikan pembentukan tim gabungan pencari fakta (TGPF) untuk mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran eksploitasi terhadap pemain Oriental Circus Indonesia (OCI).
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved