Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
PENGACARA dan aktivis HAM, Senin (23/11), menuding Myanmar terus melakukan genosida terhadap etnik Rohinya melanggar keputusan yang diambil pengadilan PBB.
Pengadilan Internasional PBB (ICJ), Januari lalu, menolak alasan yang dibuat secara pribadi oleh pemimpin sipil Myanmar Aung San Suu Kyi di Den Haag dan memberlakukan aturan interim darurat di negara Asia Tenggara itu.
ICJ memerintahkan Myanmar untuk menghentikan aksi genosida, mencegah perusakan bukti terjadinya genosida terhadap warga Rohingya, dan melapor setiap enam bulan kepada PBB.
Baca juga: Indonesia Jadi Presiden Dewan Pembangunan Industri UNIDO
"Genosida terus terjadi," ujar Presiden Organisasi Burma Rohinya Inggris Tun Khin dalam sebuah pernyataan resmi, Senin (23/11).
"Pemerintah dan militer Myanmar mengira mereka bisa melanggar aturan yang telah ditetapkan ICJ dan tidak dihukum," ungkap pemimpin lembaga pembela hak warga Rohinya itu.
Aksi brutal militer Myanmar pada 2017 telah menewaskan ribuan warga Rohinya dan menyebabkan sekitar 750 ribu lainnya melarikan diri ke Bangladesh.
Sekitar 600 ribu warga Rohinya masih berada di Myanmar namun mereka tidak memiliki kewarganegaraan sehingga tidak memiliki hak apa pun.
Pemerintan Myanmar membantah melakukan genosida dan menyebut operasi militer pada 2017 dilakukan untuk memberantas kaum separatis. (AFP/OL-1)
LEBIH dari 500 orang terdiri dari warga sipil dan tentara Myanmar melarikan diri ke wilayah Thailand pada Sabtu (13/7) setelah terjadi serangan oleh kelompok etnis bersenjata.
ANGGOTA Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyatakan pemerintah tak perlu menggunakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) untuk membebaskan WNI selebgram yang ditahan di Myanmar.
Kemenlu tengah menangani kasus hukum yang menimpa seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial AP, yang ditangkap oleh otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024.
KETUA DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk segera memberikan bantuan dan perlindungan kepada seorang selebgram asal Indonesia yang ditahan oleh otoritas Myanmar.
Abraham Sridjaja mendorong Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) untuk membebaskan selebgran asal Indonesia yang ditahan oleh pemerintah Myanmar.
Pengumuman disampaikan Trump lewat maklumat presiden dan disertai pernyataan dalam bentuk video.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved