Headline
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.
PENGACARA dan aktivis HAM, Senin (23/11), menuding Myanmar terus melakukan genosida terhadap etnik Rohinya melanggar keputusan yang diambil pengadilan PBB.
Pengadilan Internasional PBB (ICJ), Januari lalu, menolak alasan yang dibuat secara pribadi oleh pemimpin sipil Myanmar Aung San Suu Kyi di Den Haag dan memberlakukan aturan interim darurat di negara Asia Tenggara itu.
ICJ memerintahkan Myanmar untuk menghentikan aksi genosida, mencegah perusakan bukti terjadinya genosida terhadap warga Rohingya, dan melapor setiap enam bulan kepada PBB.
Baca juga: Indonesia Jadi Presiden Dewan Pembangunan Industri UNIDO
"Genosida terus terjadi," ujar Presiden Organisasi Burma Rohinya Inggris Tun Khin dalam sebuah pernyataan resmi, Senin (23/11).
"Pemerintah dan militer Myanmar mengira mereka bisa melanggar aturan yang telah ditetapkan ICJ dan tidak dihukum," ungkap pemimpin lembaga pembela hak warga Rohinya itu.
Aksi brutal militer Myanmar pada 2017 telah menewaskan ribuan warga Rohinya dan menyebabkan sekitar 750 ribu lainnya melarikan diri ke Bangladesh.
Sekitar 600 ribu warga Rohinya masih berada di Myanmar namun mereka tidak memiliki kewarganegaraan sehingga tidak memiliki hak apa pun.
Pemerintan Myanmar membantah melakukan genosida dan menyebut operasi militer pada 2017 dilakukan untuk memberantas kaum separatis. (AFP/OL-1)
Prabowo menegaskan bahwa Indonesia mendukung penuh upaya ASEAN dalam mencari solusi damai atas konflik internal di Myanmar serta ketegangan bersenjata antara Thailand dan Kamboja
Usai amnesti terhadap AP diberikan, WNI tersebut dideportasi ke luar Myanmar pada 19 Juli 2025 melalui Thailand sebelum tiba di tanah air.
LEBIH dari 500 orang terdiri dari warga sipil dan tentara Myanmar melarikan diri ke wilayah Thailand pada Sabtu (13/7) setelah terjadi serangan oleh kelompok etnis bersenjata.
ANGGOTA Komisi I DPR RI TB Hasanuddin menyatakan pemerintah tak perlu menggunakan Operasi Militer Selain Perang (OMSP) untuk membebaskan WNI selebgram yang ditahan di Myanmar.
Kemenlu tengah menangani kasus hukum yang menimpa seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial AP, yang ditangkap oleh otoritas Myanmar pada 20 Desember 2024.
KETUA DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk segera memberikan bantuan dan perlindungan kepada seorang selebgram asal Indonesia yang ditahan oleh otoritas Myanmar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved