Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

Penjaga Perdamaian Rusia Bertolak ke Nagorno-Karabakh

Nur Aivanni
11/11/2020 07:33
Penjaga Perdamaian Rusia Bertolak ke Nagorno-Karabakh
Seorang anak mengenakan pakaian militer Azerbaijan di Baku merayakan gencatan senjata di Nagorno-Karabakh.(AFP/Tofik BABAYEV)

RUSIA mulai mengerahkan 2 ribu penjaga perdamaian ke Nagorno-Karabakh, Selasa (10/11), setelah Armenia dan Azerbaijan menyetujui kesepakatan damai untuk mengakhiri pertempuran sengit yang berlangsung berminggu-minggu di wilayah yang disengketakan itu.

Perjanjian yang ditengahi Moskow tersebut terjadi setelah serangkaian kemenangan Azerbaijan dalam upayanya merebut kembali daerah kantong etnik Armenia itu.

Hal itu memicu perayaan di Azerbaijan, namun kebalikannya memicu kemarahan di Armenia, dengan pengunjuk rasa turun ke jalan untuk mengecam pemimpin mereka karena kehilangan wilayah tersebut.

Baca juga: Pengunjuk Rasa Serbu Parlemen Armenia

Pasukan Rusia yang terdiri dari 1.960 personel militer dan 90 pengangkut personel lapis baja akan dikerahkan ke wilayah tersebut sebagai penjaga perdamaian, untuk misi lima tahun yang bisa diperbarui.

Presiden Azerbaijan Ilham Aliyev mengatakan sekutu utamanya Turki juga akan terlibat dalam upaya penjaga perdamaian.

Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan mengatakan Ankara dan Moskow akan bersama-sama mengawasi gencatan senjata di pusat bersama yang akan ditunjuk Azerbaijan di tanahnya yang diselamatkan dari pendudukan Armenia.

Juru Bicara Sekjen PBB Antonio Guterres, Stephane Dujarric, mengatakan Sekjen PBB merasa lega kesepakatan telah disepakati untuk penghentian permusuhan.

"Kami sangat berterima kasih kepada pihak berwenang Rusia atas apa yang telah mereka lakukan. Rasa lega itu sebenarnya tentang harapan bahwa ini akan mengakhiri penderitaan warga sipil," katanya. (AFP/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya