Headline
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Utusan AS mengungkapkan Dewan Perdamaian juga akan beroperasi di wilayah selain Gaza.
Kumpulan Berita DPR RI
SEBUAH studi yang dilakukan University of Cambridge menemukan kaum muda kini kurang puas dengan demokrasi dan lebih kecewa dibandingkan masa-masa lain pada abad yang lalu, terutama di Eropa, Amerika Utara, Afrika, dan Australia.
Milenial, atau mereka yang lahir antara 1981 dan 1996, lebih kecewa daripada Generasi X, mereka yang lahir antara 1965 dan 1981, atau Generasi Baby Boom yang lahir antara 1944 dan 1964 dan Generasi Antarperang kelahiran antara 1918-1943.
"Di seluruh dunia, generasi yang lebih muda tidak hanya lebih tidak puas dengan kinerja demokratis daripada yang tua, tetapi juga lebih tidak puas dibandingkan generasi sebelumnya pada tahap kehidupan yang serupa," ungkap studi Cambridge itu.
Baca juga: Pekan Industri Budaya dan Kreatif Indonesia-Taiwan Digelar Daring
Gambarannya buruk di Amerika Serikat (AS), Brasil, Meksiko, Afrika Selatan, Prancis, Australia, dan Inggris Raya. Tetapi, kepuasan telah meningkat di Jerman, Korea Selatan (Korsel), dan banyak negara pasca-Komunis di Eropa Tengah dan Timur.
Alasan utama di balik kekecewaan terhadap demokrasi di kalangan anak muda adalah ketidaksetaraan kekayaan dan pendapatan.
Laporan itu mengutip angka-angka yang menunjukkan kaum milenial membentuk sekitar seperempat dari populasi AS tetapi hanya memiliki 3% dari kekayaan. Generasi Baby Boom memegang 21% kekayaan pada usia yang sama.
Studi tersebut menyarankan tantangan populis untuk mengarusutamakan politik "kemapanan" sebenarnya dapat membantu meningkatkan keterlibatan demokratis dengan mengejutkan partai dan pemimpin moderat untuk membalikkan kerusakan.
Pusat Cambridge untuk Masa Depan Demokrasi menyelidiki data lebih dari 4,8 juta responden yang dikumpulkan di 160 negara antara 1973 dan 2020. (CNA/OL-1)
Struktur insentif politik Indonesia yang masih tersentralisasi membuat kompetisi elit nasional tetap berlanjut di level daerah.
Dalam situasi tersebut, kemunculan partai baru justru memunculkan tanda tanya besar soal tujuan pendiriannya.
Pembaruan UU Pemilu merupakan mandat yang telah diberikan pimpinan DPR RI kepada Komisi II untuk dibahas secara mendalam.
Tanpa perubahan mendasar, parlemen berpotensi semakin dikuasai kelompok bermodal besar.
Taufan menyoroti persoalan ambang batas parlemen yang menurutnya menjadi isu penting dan membutuhkan kajian panjang serta komprehensif agar dapat ditentukan metode yang paling tepat.
Perludem menilai rencana DPR membahas terpisah revisi Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Pilkada kemunduran demokrasi.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved