UE Setujui Aturan soal Pembatasan Perjalanan Akibat Pandemi

Nur Aivanni
14/10/2020 00:39
UE Setujui Aturan soal Pembatasan Perjalanan Akibat Pandemi
bendera Negara anggota UE di Parlemen Eropa, Belgia(AFP/Sebastien Bozon)

NEGARA-negara Uni Eropa, pada Selasa, menyetujui kriteria umum untuk mengoordinasikan pembatasan perjalanan akibat virus korona. Itu dilakukan dalam upaya untuk mengakhiri aturan nasional yang membingungkan yang telah berkembang selama pandemi.

Menteri dari 27 negara menyetujui pedoman baru dalam pertemuan di Luksemburg untuk menerapkan sistem pemetaan bersama untuk menentukan area berisiko di UE. Tetapi, rekomendasi baru itu tidak mengikat negara anggota.

Berdasarkan rencana tersebut, Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Eropa akan menerbitkan peta mingguan Uni Eropa dengan menggunakan sistem warna lampu lalu lintas untuk menunjukkan tingkat risiko di setiap area.

Baca juga : Penerbangan Langsung UEA-Israel Ditunda hingga Januari 2020

Tingkat risiko akan ditentukan oleh berbagai faktor epidemiologi termasuk kasus baru virus per 100.000 populasi dalam 14 hari sebelumnya, dan tingkat tes positif. Dan warna keempat, abu-abu, akan dialokasikan ke area dengan data yang tidak cukup.

Wisatawan yang datang dari zona merah, oranye, atau abu-abu bisa diminta untuk melakukan karantina atau mengikuti tes untuk covid-19, sementara mereka yang datang dari zona hijau tidak akan menghadapi tindakan apa pun.

Eropa, yang telah menyaksikan lebih dari 6,5 juta kasus covid-19 dan 240.000 kematian, menurut angka AFP, sedang berjuang untuk menahan gelombang kedua pandemi. (AFP/OL-7)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya